JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Peredaran Narkoba dilakukan dengan berbagai cara. Para bandar dan jaringannya melakukan cara tersebut, agar barang haram daganganya laku. Karena itu, masyarakat diminta waspada sekaligus hati-hati.
Pasalnya, aparat kepolisian dari jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, baru saja mengungkap adanya sejenis kue yang mengandung Narkoba. Kue tersebut berwarna putih gading dan sangat berbahaya bagi kesehatan.
Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, kue yang memabukkan tersebut jelas mengandung Narkoba jenis NM serta alkohol mencapai 70 persen. Para bandar menargetkan bisa diedarkan untuk perayaan Malam Tahun Baru.
“Kami menusuri sejak ada informasi dari masyarakat. Sampai pada akhirnya ada 2 orang kami amankan, yakni RN dan DM di Kosan Ellioti Recidence, Kebayoran Baru,” jelas Kompol Vivick, Kamis (13/12) kemarin.
Sedangkan untuk penggerebekan dilakukan sehari sebelumnya, Rabu (12/12) sekitar pukul 01.00 WIB. Dari situ berhasil disita sebanyak 500 potongan kue yang disimpan dalam kemasan plastik. Kue yang mengandung Narkoba tersebut merupakan ujicoba, dapat membuat kesadaran menurun, menyerupai efek menggunakan Narkoba.
Dalam penjelasannya, aparat kepolisian menyebut kue mengandung Narkoba itu sudah siap jual. “Satu bungkus bakal dijual Rp 200 ribu,” ucap Kompol Vivick seraya menjelaskan bahwa pelaku bisa dijerat Pasal 140 UU Pangan Nomor 18 Tahun 2016 tentang perdagangan. ■ RED/SDON/BUDHI