Terkait Dana Hibah, KPK Amankan 9 Pejabat KONI & Kemenpora

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sembilan orang yang diduga terkait pencairan dana hibah ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Selasa (18/12) malam.

Ketua KPK Agus Rahardjo pun membenarkan adanya kegiatan OTT yang dilakukan aparatnya di lapangan. Kesembilan orang yang berhasil diamankan tersebut, kini masih dalam proses pemeriksaan di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan.

“Kasus yang terjadi, diduga adanya transaksi (kickback) terkait pencairan dana hibah ke KONI),” terang Agus melalui keterangan tertulisnya, sebelum menggelar jumpa pers dihadapan wartawan.

Ditambahkan Ketua KPK bahwa kesembilan orang tersebut merupakan pejabat setingkat deputi yang berasal dari Kemenpora dan pengurus PPK maupun KONI. Setelah OTT mereka langsung digelandang ke gedung KPK.

“Pastinya, sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam ke depan. Tentu untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan tersebut,” pungkas Agus Rahardjo. ■ RED/RIO/BUDHI

Related posts

Awalnya dari Informasi Masyarakat, Polda Bali Bongkar Peredaran Sabu 2,3 Kg di Denpasar

Sikap LSM LIRA Lihat Fakta Hukum & Politik, Dugaan Korupsi Dirjen Bea Cukai Justru Mulai Digiring Opini Seakan Kerjaan Importir Hitam

Sikapi antara yang Hak dan Batil, Ferry Juan SH Tegaskan Soal Kepastian Hukum Perhitungan Kerugian Negara