Politisi PDIP Steven Musa Sosialisasi Perda No 6/2015, WARGA DKI Punya Hak Kepariwisataan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Steven Setiabudi Musa, menegaskan seluruh warga Ibukota mempunyai hak dan kewajiban dalam bidang kepariwisataan. Setiap individu berhak menikmati wisata maupun bekerja di bidang pariwisata pemandu, pengusaha penginapan, estetika, dan berbagai daya tarik lainnya.

Menurutnya pemerintah punya kewajiban melindungi warganya atas hak kepariwisataan. “Hak dan kewajiban seluruh warga DKI Jakarta kurang lebih seperti yang disebutkan di atas,” ujar Steven usai melakukan sosialisasi Perda Jakarta Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan di Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12) malam.

Di hadapan sekitar 150 orang masyarakat itu, Steven menyebut hak masyarakat DKI Jakarta sebagaimana disebutkan dalam Pasal 9 Perda Nomor 6 Tahun 2015, yakni memperoleh kesempatan memenuhi kebutuhan wisata, melakukan usaha pariwisata, menjadi pekerja pariwisata; dan/atau berperan dalam proses pembangunan kepariwisataan.

Hak lainnya yakni menjadi pekerja dalam kepariwisataan, konsinyasi, pengelolaan; dan/atau penanam modal.
Sedangkan kewajiban masyarakat DKI Jakarta sebagaimana disebut dalam Pasal 12 Perda Nomor 6 Tahun 2015 adalah menjaga dan melestarikan daya tarik dan destinasi wisata. “Selain itu, membantu terciptanya suasana aman, tertib, bersih, berperilaku santun dan menjaga kelestarian lingkungan destinasi pariwisata,” ujar politisi PDIP.

Menurut Steven yang kembali mencalonkan diri sebagai calon DPRD DKI Jakarta untuk periode akan datang ini untuk daerah pemilihan Jakarta Utara, pariwisata merupakan salah sektor penting di Indonesia. Sebab, sektor ini bisa menyumbang devisa negara. Hanya persoalan dari sekian masa pemerintahan sektor ini sepertinya kurang diprioritaskan bahkan kurang diperhatikan.

Menyadari sektor pariwisata sangat membantu pemasukan negara, kata dia, maka pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) – Jusuf Kalla memprioritaskan pembangunan parawisata. Karena itulah, dalam empat tahun pemerintahan Jokowi-JK pariwisata menjadi salah satu sektor yang paling menggeliat.

Kantor Staf Presiden menyebut devisa pariwisata pada 2017 mencapai Rp 220 triliun, meningkat secara signifikan dibandingkan dengan devisa pariwisata pada tahun 2014 sebesar Rp 175 triliun.

DKI Jakarta, kata dia, merupakan salah satu daerah yang ikut mendongkrak pariwisata nasional. Data Badan Pusat Statistik (BPS) wisatawan asing yang datang ke Jakarta sebagian besar berasal dari Asia antara lain Tiongkok, Singapura, Malaysia, Korea Selatan, Arab Saudi dan Jepang.

Pada 2016, kunjungan wisatawan asing ke Jakarta mencapai sekitar 2,4 juta orang dari jumlah wisatawan mancanegara secara nasional mencapai 11,52 juta orang. Adapun, devisa pariwisata di DKI pada 2016 mencapai 2,5 miliar dolar AD dari total perolehan devisa pariwisata nasional 12,5 miliar dolar AS. ■ RED/JOKO/GOES

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Rasanya Sulit Tembus 51 Persen, PILKADA JAKARTA 2024 Bakal Melalui Dua Putaran