JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku pihaknya tak mampu merealisasi penyerapan APBD 2018 melampaui target yang telah ditetapkannya. Awalnya, pemerintah optimistis penyerapan anggaran tahun 2018 bisa mencapai 83 persen tapi nyatanya cuma di bawah 80 persen.
Anies mengatakan secara persentase serapan anggaran dalam APBD DKI 2018 terlihat setara dengan serapan anggaran tahun sebelumnya. Tetapi, jika dilihat dari jumlah anggaran yang dibelanjakan, mengalami peningkatan sebesar Rp 10,53 triliun.
“Lebih besar 20,63 persen dari belanja daerah tahun 2017 yang hanya Rp 51,05 triliun. Dari sisi kualitas komposisi realisasi belanja, tahun 2018 lebih baik dari tahun sebelumnya,” ucap Anies di Balaikota, Rabu (2/1).
Hal ini terlihat dari belanja pegawai yang berada di angka Rp 27,79 triliun atau 81,54 persen. Sedangkan pada tahun 2017, belanja pegawai sebesar Rp 23,74 triliun atau 88,88 persen. “Ini berarti, secara persentase belanja pegawai mengalami penurunan 7,3 persen dari total APBD,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Bappeda DKI Jakarta yang dirilis Pemprov DKI, dari total APBD 2018 sebesar Rp 83,26 triliun, untuk realisasi atau serapan belanja daerah per 31 Desember 2018 mencapai angka Rp 61,59 triliun atau sekitar 82,03 persen dari total nilai belanja daerah sebesar Rp 75,09 triliun.
Sedangkan realisasi penerimaan daerah Pemprov DKI Jakarta per 31 Desember 2018 mencapai sebesar Rp 61,29 triliun rupiah atau 93,14 persen dari target penerimaan daerah dalam APBD DKI 2018 sebesar Rp 65,80 triliun.
Sementara itu realisasi penerimaan daerah Pemprov DKI Jakarta per 31 Desember 2018 mencapai sebesar Rp 61,29 triliun rupiah atau 93,14 persen dari target penerimaan daerah dalam APBD DKI 2018 sebesar Rp 65,80 triliun.
“Berdasarkan data tersebut, maka lebih banyak anggaran yang digunakan untuk pembangunan daripada yang digunakan untuk membayar gaji pegawai. Apalagi dengan kenaikan APBD 2018 sebesar Rp 10 triliun, kenaikan tersebut lebih digunakan untuk belanja pembangunan, bukan justru meningkatkan belanja pegawai,” terangnya.
Di samping itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggarab (Silpa) APBD per 31 Desember 2018 sebesar Rp 9,70 triliun, lebih rendah dari Silpa APBD 2017 sebesar Rp 13,16 triliun. “Hal ini menunjukkan, Pemprov DKI Jakarta mampu membelanjakan untuk kepentingan publik lebih baik dari tahun 2017,” tukasnya. ■ RED/JOKO