26.9 C
Jakarta
25 April 2024 - 07:38
PosBeritaKota.com
Hukum

Diterima Kajari Jakpus, KAJATI DKI Serahkan Hibah Mobil Tahanan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Kamis (3/1) menerima hibah beberapa mobil tahanan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI. Sejumlah mobil tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam acara peresmian Gedung Koperasi Pegawai SMS (Swadaya Makmur Sejahtera) dan Pelayanan E-tilang melalui kerjasama dengan Bank Mandiri, Kajati DKI, Tony T Spontana memyambut baik tentang hibah mobil tahanan tersebut. Ia berharap seluruh Kejari di Jakarta dan jajarannya agar melalayani masyarakat dengan pelayanan yang lebih baik.

“Karena memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, merupakan kunci untuk mewujudkan reformasi birokrasi termasuk Kejaksaan yang menetapkan enam area antara lain meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya di gedung Kejari Jakpus, Kemayoran.

Pada intinya, tambahnya, pihaknya ingin melayani masyarakat termasuk tersangka dan tahanan untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik, cepat dan murah. Menurutnya, mobil tersebut diprioritsakan untuk Kejari Jakpus karena Kejari ini paling banyak volume perkaranya sehingga memerlukan banyak pula kendaraan tahanan.

“Nanti kita lihat lagi. Apabila dua atau tiga mobil tahanan sudah cukup, maka kita akan berikan kepada Kejari yang lain,” tegas Toni.

Sementara itu Kajari Jakarta Pusat, Kuntadi SH, menyebutkan mobil tahanan tersebut bertujuan untuk lebih meningkatkan pelayanan dan keamanan.

Hal senada juga disampaikan Kasi Pidum, Diana Wahyu Widianti SH. Ia menyebutkan sebagaian kendaraan tahanan yang lama sudah rusak dan tidak nyaman lagi. Untuk itu dia berharap fasalitas ini bukannya untuk tahanan saja namun juga untuk pengawalannya. Hal ini dimaksud agar para tahanan nyaman tidak emosi yang bisa berakibat fatal.

Menurutnya beberapa waktu lalu saja, bus, kendaraan tahanan yang mengangkut sekitar 150 tahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sempat mogok dan harus didorong. Cukup merepotkan.

“Mereka kan juga manusia, perlu diberikan pelayanan yang baik. Maka dengan kendaraan baru ini, kita bertujuan akan lebih meningkatkan kenyaman baik bagi tahanan maupun pengawalnya,” ucapnya.

Menyangkut soal peningkatan pelayanan tilang, Kajari, menyebutkan hal ini mengacu pada program Kajati DKI yang dicanangkan mulai 2019, zona DKI, harus jadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Nah, hal inilah yang menjadi masukan sebagai salah satu cara memperbaiki pelayanan tilang.

“Soal kerja sama dengan Bank Mandiri dalam pelayanan E-tilang ini, pada prinsifnya kita membuka kepada semua bank. Hal ini dimaksud agar tidak terjadi monopoli,” tegas Kuntadi kepada wartawan usai acara.

Soal kerjasama dengan bank, ini merupakan perjanjian pembayaran tilang secara online atau non tunai agar memudahkan masyarakat saat melakukan pembayaran tilang sesuai jumlah yang diputus oleh pengadilan melalui elektronik seperti ATM di Mandiri online. ■ RED/BUDHI

Related posts

Bisa Dipidanakan, PT. Hachi Fukujin Capital Patut Diduga Jalani Bisnis Investasi Emas Bodong

Redaksi Posberitakota

Kendarai Avanza di Tol Merak, SUPIR MABUK : 1 Tewas dan 3 Luka Berat

Redaksi Posberitakota

Geluti Bidang Advokat, STEFANUS GUNAWAN SH MHum Bertekad Bantu ‘Wong Cilik’

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang