JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Didampingi kuasa hukum Firman Chandra SH, pedangdut Annisa Bahar mendatangi Mapolres Jakarta Selatan (Jaksel). Ia mendatangi penyidik untuk bikin laporan terkait dugaan penggelapan dana yang dilakukan DJ Lucinta Luna.
Sedangkan uang tersebut senilai Rp 300 juta. Awalnya, uang itu diberikan oleh Annisa kepada artisnya, Ratna Pandita. Kemudian uang tersebut dipinjam oleh DJ Lucinta Luna, namun sampai enam bulan ke depan belum juga dikembalikan.
“Jadi, saya mendatangi Mapolres Jaksel ini, tentu untuk mendampingi artis saya. Apalagi dirugikan atas perbuatan Lucinta Luna. Sedangkan saya terkait dengan dana tersebut,” papar pemilik goyang patah-patah tersebut saat dihubungi POSBERITAKOTA, Jumat (4/1) malam kemarin.
Annisa lebih jauh memaparkan bahwa dana Rp 300 juta, awalnya diterima untuk kepentingan grup vokal dangdut ‘Duo Bunga’ terkait rekaman dan promo. Karena, ia baru tahu belakangan kalau dana tersebut, dipinjam Lucinta Luna dengan alasan untuk modal usaha di bidang kecantikan.
“Uang tersebut dipinjamkan Rata kepada Lucinta dalam bentuk dana cash sebesar Rp 240 juta. Sedangkan yang Rp 60 juta justru via transfer,” papar ibunda dari Juwita dan Jelita Bahar tersebut seraya menutup obrolannya. ■ RED/GOES