JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik menyebut ada kejanggalan di balik proses lelang jabatan eselon dua. Pasalnya, ada calon Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang bergelar insinyur dan anehnya diloloskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
“Ini aneh bin ajaib. Dia tidak punya kompetensi di bidang kesehatan tapi oleh Pak Sekda bisa diloloskan untuk memimpin SKPD bidang kesehatan,” ujar M Taufik di Jakarta, Minggu (6/1).
Berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 971/Menkes/PER/XI/2009, tentang standar kompetensi pejabat struktural kesehatan Pasal 19, disebutkan bahwa Kepala dan Sekretaris Dinas Kesehatan harus berlatar belakang pendidikan Sarjana Kesehatan dengan pendidikan Sarjana Strata 2 di bidang Kesehatan Masyarakat.
Menurut Taufik hal itu terungkap setelah pihaknya minta data. “Jadi kami di DPRD DKI minta hasil seleksi Kepala Dinas Kesehatan yang sudah diumumkan Sekda tersebut segera dievaluasi,” tandasnya.
Taufik mengatakan bahwa DPRD DKI melalui Komisi A Bidang Pemerintahan, berencana membahas persoalan seleksi pejabat yang tidak cermat ini. Nantinya, pihak-pihak terkait juga akan dipanggil dalam rapat yang akan digelar di DPRD. “)Kami akan menanyakan, bagaimana bisa seorang dengan latar belakang insinyur kok bisa lolos dalam seleksi kepala dinas kesehatan? Karena menurut hemat kami, ini adalah sebuat kekeliruan,” ujar Taufik.
Diungkapkan Taufik, seorang Kepala Dinas Kesehatan dituntut memiliki kompetensi dalam bidang kesehatan. Sehingga, jika suatu saat ada persoalan mengenai masalah kesehatan, yang bersangkutan dapat mengambil keputusan dengan tepat, sesuai dengan bidang keilmuan yang dimilikinya.
“Jika seorang Kepala Dinas Kesehatan berlatar belakang insinyur, tentu yang bersangkutan tidak memiliki kompetensi dalam bidang kesehatan dong. Seharusnya tidak diloloskan yang begini dalam seleksi,” tegas Taufik.
Sementara itu Direktur Eksekutif Jakarta Monitoring Network (JMN), Achmad Sulhy, menegaskan bahwa pelantikan calon Kepala Dinas Kesehatan yang sedianya dilakukan besok, harus ditunda. Hal ini karena proses seleksi yang dilakukan cacat secara hukum. “Kami tidak ingin pengangkatan pejabat di lingkungan Pemprov DKI melanggar aturan. Tidak ada cara lain, kecuali menunda pelantikan tersebut,” tandasnya.
Sebelumnya, melalui surat pengumuman yang ditandatangani Sekretaris Daerah, dicantumkan nama-nama sejumlah calon kepala dinas hasil seleksi. Salah satunya tercantum nama calon Kepala Dinas Kesehatan, yang diketahui berlatar belakang bukan dari sarjana kesehatan, melainkan seorang insinyur. ■ RED/JOKO