JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Satu lagi, tersangka kasus penyebaran Hoaks 7 kontainer surat suara, ditangkap. Tersangka berinisial J dan berhasil diamankan polisi di wilayah Bumumiayu, Brebes, Jawa Tengah.
“Tersangka ditangkap di Bumiayu, Brebes. Tidak ditahan tapi dikenakan wajib lapor,” kata Karo Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di kantornya, Senin (7/1).
Sedangkan sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka yang berinisial HY dan LS. Sehingga total ada tiga tersangka yang telah diumumkan secara resmi pihak kepolisian.
Menurut Dedi bahwa tersangka J memiliki peran sama dengan dua tersangka HY dan LS. Mereka berperan menerima konten, kemudian ikut memviralkan hoaks itu.
“Jadi, J ini sama dengan dua tersangka pertama kali diamankan yaitu HY dan LS. Memiliki peran menerima konten tanpa harus mengklarifikasi langsung memviralkan, baik melalui akun Facebook maupun WA (Whatsapp) grup,” ucap dia.
Meski demikian, ditambahkan Dedi lagi, terhadap J belum dilakukan penahanan. Penyidik masih mendalami sejumlah keterangan dari tersangka J.
Alasan polisi tak melakukan penahanan terhadap J, lantaran ancaman hukuman di bawah 5 tahun. Sedangkan tersangka disangkakan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Barang.
Untuk pasal 15 berbunyi, “Siapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi tingginya dua tahun”.
Sampai sejauh ini, tim siber Polri masih terus bekerja untuk memburu aktor intelektual dengan mengumpulkan alat bukti. Fokus dari tim siber ini adalah aktor intelektual (kreator) dan para buzzer dibalik penyebaran hoaks soal surat suara tercoblos.
“Kreator ini yang paling bertanggung jawab untuk membuat berita hoaks tersebut. Tim buzzer memiliki tugas yang memviralkan pertama kali ke seluruh akun, ya pemburuan sampai saat ini tim masih terus bekerja,” ujar Dedi.
Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube dan WhatsApp.
Hoaks itu berupa rekaman suara seorang lelaki yang menyatakan bahwa sekarang ada 7 kontainer di Tanjung Priok sekarang lagi geger, mari sudah turun. Dibuka satu. Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 1, dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari Cina itu. Total katanya kalau 1 kontainer 10 juta, kalau ada 7 kontainer 70 juta suara dan dicoblos nomor 1.
Tolong sampaikan ke akses, ke pak Darma kek atau ke pusat ini tak kirimkan nomor telepon orangku yang di sana untuk membimbing ke kontainer itu. Ya. Atau syukur ada akses ke Pak Djoko Santoso. Pasti marah kalau beliau ya langsung cek ke sana ya”. ■ RED/SDON/GOES