JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Selain mendudukan pejabat baru Kapolda Metro Jaya sebagai pengendali masalah hukum dan kriminal di Ibukota, Polda Metro Jaya juga merotasi jabatan Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) dan Jakarta Utara (Jakut).
Khusus untuk jabatan Kapolres Metro Jakarta Pusat akan segera diisi Kombes Pol Harry Kurniawan yang bakal menggantikan Kombes Pol Roma Hutajulu. Sedangkan Harry Kurniawan masih menjabat sebagai Kapolres Metro Tangerang Kota.
Sementara itu untuk Roma Hutajulu, selanjutnya akan menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Pidana Umum Bareskrim Polri dalam rangka Dikreg ke-XLVI Sesko TNI Tahun Ajaran 2019.
Keputusan pergeseran jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/188/I/KEP.2019 tertanggal 22 Januari 2019, yang ditandatangani Asisten Kapolri bidang SDM, Irjen Pol Eko Indra Heri.
Untuk posisi yang ditinggalkan Harry, kemudian akan diisi Kombes Pol Abdul Karim yang kini menjabat Direskrimsus Polda Banten.
Jabatan yang akan ditinggalkan Abdul Karim, juga akan diisi Kombes Pol Rudi Hananto yang saat ini menjabat sebagai Analis Utama Divisi Hukum Polri
Selain Kapolres Metro Jakarta Pusat, pergeseran juga terjadi di jabatan Kapolres Jakarta Utara. Pejabat lama, Kombes Pol Reza Arief Dewanto akan dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Brigade Mobil Korps Brimob.
Posisi Reza akan digantikan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang saat ini menjabat Assesor Utama Bagpenkompeten Robinkar SSDM Pol. ■ RED/SDON/GOES