JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi berinisiatif mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pada laporan tersebut, dia menyebutkan kekayaan, baik harta bergerak maupun tidak bergerak besarnya sekitar Rp 20 miliar.
Dalam kesempatan ini, politikus PDIP yang akrab disapa Pras mengimbau seluruh anggota Dewan untuk sama-sama melakukan LHKPN kepada KPK. “Teman-teman Dewan agar melakukan LHKPN karena ini merupakan kewajiban bagi aparat penyelenggara negara dalam upaya mendukung pemberantasan korupsi,” ujar Pras di gedung KPK kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/1).
Dia menyebutkan bahwa harta seluruh kekayaannya sekitar Rp 20 miliar yang terdiri dari sejumlah rumah, bidang lahan, mobil dan lainnya. “Perhitungan ini berdasarkan sejumlah properti yang mengalami kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) sehingga harga pasaran naik pula. Namun ada juga properti yang turun NJOP-nya,” papar Pras.
Pras mengakui untuk mengisi daftar kekayaan pada LHKPN tidak mudah. “Saya melaporkan LHKPN dari sejak 15 November 2018 dan baru selesai sekarang karena ada kesulitan dalam pola pengisiannya,” ungkapnya.
Untuk itu, dia berharap agar KPK bersedia melakukan pendampingan kepada para anggota Dewan untuk mengisi daftar kekayaan.
Sebagaimana diketahui anggota DPRD DKI sebanyak 106 orang, semuanya belum menyerahkan LHKPN. Seperti diungkapkan salah satu komisior KPK pada pekan lalu, belum ada satu pun wakil rakyat Jakarta yang menyerahkannya. ■ RED/JOKO