JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Musisi dan pencipta lagu Yanto Sari (YS), diciduk aparat Polda Metro Jaya (PMJ). Saat ditangkap, ia kedapatan mengkonsumsi barang haram tersebut bersama tiga rekannya. Salah satunya, Rommy Patti Selano yang dikenal sebagai aranser musik, di ruko Jalan Cipinang Melayu, Jakarta Timur.
“Sejumlah barang bukti, disita dari tangan keduanya. Baik itu satu buah cangklong dengan sisa sabu bekas pakai seberat 0, 0125 gram yang disimpan dalam bungkus rokok, satu sedotan plastik, satu korek gas serta dua ponsel dan sim card,” kata Kasubdit I Ditresnarkoba PMJ AKBP Jean Calvin Simanjuntak di Mapolda, Rabu (6/2).
Disebutkan bahwa YS pernah menciptakan lagu ‘SMS ‘ dan dinyanyikan Trio Macan. Lagu itu kemudian booming hingga berbulan-bulan. Selain itu, juga menghasilkan karya lagu lain yang berjudul, ‘Goyang Nasi Padang’.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, musisi dan pencipta lagu berinisial YS itu, kemudian terungkap kalau dirinya mendapatkan sabu dari seseorang berinisial Uda dan kini masih menjadi DPO.
YS dan Rommy diketahui kerap mengkonsumsi sabu di rumah Uda di Gang Mohamad RT 008 RW 04 Nomor 34, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Petugas pun langsung menyatroni kediaman Uda, setelah mengantongi bekal informasi tersebut. Sayangnya, target yang dicari, keburu kabur. Petugas malah memergoki dua orang berinisal YS dan MA alias Ind yang tengah menunggu pesanan Narkoba di kediaman Uda.
Keduanya langsung digeledah dan ditemukan barang bukti satu buah cangklong dan bong yang terbuat dari botol Sprite, tiga korek gas dan tiga ponsel serta Sim Card.
Sedangkan hasil pemeriksaan sementara dari petugas, baik YS maupun RPS, diketahui positif mengonsumsi sabu berdasarkan tes urine. “Kita masih melakukan pengembangan kasus ini dan memburu tersangka Uda yang jadi DPO,” tegas
AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menambahkan bahwa keempat terduga pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
“Para terduga pelaku bisa ditangkap berkat informasi dari masyarakat yang menduga ada transaksi Narkoba di lokasi dimaksud,” papar Argo seraya menyebut bahwa petugas melakukan pengintaian lokasi selama tiga hari, sebelum dilakukan penangkapan. ■ RED/SDON/GOES