JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pemprov DKI Jakarta terus berupaya mengembangkan fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPST Bantar Gebang, Bekasi. Fasilitas tersebut ditargetkan mampu membakar sampah sekitar 100 ton lalu dikonversikan menjadi gas metan untuk menghasilkan tenaga listrik 500 kwh.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) DKI Jakarta, Isnawa Adji bersama Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza sedang meninjau pengembangan PLTSa tersebut.
Mereka meninjau lokasi dan menyaksikan langsung pembangunan PLTSa yang berdiri di atas lahan 7 ribu meter persegi. Peletakan batu pertama proyek tersebut dilakukan pada bulan Maret 2018.
“Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung insinerator, ruang kerja, mesin ketel uap , turbin, serta penampungan sampahnya,” ujar Isnawa Adji di Bantar Gebang, Bekasi, Selasa (12/2).
Menurutnya, sejauh ini progresnya masih berjalan sesuai target dan belum ada yang perlu dievaluasi. Proses pembakaran sampah dijamin tidak mencemari permukiman sekitarnya.
Dijelaskan Isnawa bahwa PLTSa Bantar Gebang diperkirakan mampu mengolah sampah sebanyak 100 ton per hari untuk dikonversikan menjadi listrik berkapasitas 500 kWh. Adapun produksi listriknya dikerjasamakan dengan PLN.
“Kemajuan Pembangunan PLTSa sudah berhasil 90 persen dan semoga bisa selesai tepat waktu,” terangnya.
Ia menambahkan, PLTSa Bantar Gebang merupkan proyek percontohan nasional dalam memanfaatkan sampah sebagai sumber energi listrik.
“Juga menjadi Kegiatan Strategis Daerah Dinas LH melalui optimalisasi TPST Bantar Gebang.PLTSa ini menjadi bagian dari program Waste to Energy,” tandasnya. ■ RED/JOKO