JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Lagi, Polda Metro Jaya (PMJ) musnahkan barang bukti Narkoba berupa sabu seberat 127 kg, pil ekstasi sebanyak 92 .000 butir dan ganja seberat 325 gram di halaman gedung Promoter Polda Metro Jaya, Senin (18/2).
Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan kejahatan dari bulan Desember 2018 – 2019. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, juga dihadiri seluruh pejabat utama PMJ, juga perwakilan Kajati DKI, BNP DKI, Granat, dan sejumlah pegiat anti Narkoba.
“Saya mengapresiasi kinerja dari Tim Dit Reserse Narkoba atas penangkapan pelaku narkoba dan barang bukti hasil sitaan ini akan langsung kami musnahkan,” kata Kapolda Metro Jaya.
Dijelaskannya bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil pembongkaran dua kasus yakni jaringan sindikat Malaysia – Indonesia dan jaringan Malaysia – Palembang – Jakarta.
Gatot menegaskan bahwa institusi Polri akan terus menyelidiki dan mengembangkan kasus Narkoba, termasuk memburu para bandar di luar negeri.
“Kita bekerja sama dengan interpol, terus memburu jaringan dan para bandar di luar negeri. Banyak hal juga harus kita lakukan untuk meminimalisir kasus Narkoba,” tambahnya.
Dalam penjelasannya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menyebut tak hanya upaya meminimalisir kasus. Polri juga tetap mengedepankan upaya pencegahan peredaran Narkoba. ■ RED/SDON/GOES