Kongres Pembentukan FKKSMN, KOMITE SEKOLAH Diminta Jangan Mau Jadi Lembaga Stempel

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Sejumlah praktisi dan politisi membentuk Forum Komunikasi Komite Sekolah dan Madrasah Nasional (FKKSMN). Hal ini dikarenakan banyak komite sekolah yang dibentuk sekadar formalitas belaka, bahkan dicap sebagai tukang stempel semata.

“Kita bisa bersikap untuk berserikat dan berkumpul itu penting, yang penting tidak melanggar peraturan perundang-undangan. Mudah-mudahan dengan ini kita bisa memberikan sumbangsih untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) kita,” ujar anggota DPR RI, Biem Triani Benjamin, di lokasi acara di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (25/2).

Menurutnya, salah satu cara untuk meningkatkan kualitas SDM, adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikan.

Putra almarhum Benyamin Suaeb ini berpendapat bahwa selama ini Komite Sekolah hanya dijadikan stempel oleh pihak sekolahan.

“Mereka sering diminta tanda tangan dan stempel untuk sejumlah kegiatan sekolah, termasuk di antaranya soal pendanaan kegiatan,” kritik Biem yang merupakan anggota Komisi 1 DPR-RI.

Menurutnya pengurus komite sering diminta tanda tangan tapi tidak tahu kontennya. “Untuk itu, perlu dibentuk FKKSMN melalui konggres ini agar keberadaan komite benar-benar mewakili siswa,” tambahnya.

Salah satu pendiri FKKSMN, Iman menambahkan, pihaknya menggagas pembentukan FKKSMN itu karena lembaga komite sekolah yang Permendikbud No.75 tahun 2016 itu belum berfungsi sebagaimana mestinya.

Menurutnya, masih banyak komite sekolah yang hanya formalitas bahkan dibilang tukang stempel ketika ada bantuan ke sekolah terkait.

“Fakta di lapangan, teman-teman komite sekolah ini tidak tahu apa-apa tentang peran dan fungsi komite sekolah. Terkadang kita ujug-ujug disuruh tanda tangan laporan keuangan, dana BOP, BOS, dan lain-lain. Ada semacam ketakutan juga, kepala sekolah takut menyalahi tapi di sisi lain komite sekolah pun banyak tidak tahunya,” kata Iman.

Atas dasar itu, pihaknya membuat forum komunikasi komite sekolah dan madrasah. Bahkan, untuk menyukseskannya digelar Kongres Komite Sekolah dan Madrasah Nasional pada Senin (25/2) di Gedung Serbaguna Komplek DPR RI Kalibata Jakarta Selatan. Kongres ini dihadiri oleh 300 peserta yang terdiri dari Pengurus Komite Sekolah dan Madrasah, serta para Tokoh Masyarakat dan praktisi pendidikan.

“Tujuan utama Kongres Komite Sekolah dan Madrasah Nasional ini adalah membentuk organisasi yang mewadahi seluruh Komite Sekolah dan Madrasah seluruh Indonesia yang akan menjadi mitra pemerintah dalam turut serta mewujudkan peran masyarakat dalam memajukan dunia pendidikan,” jelasnya.

Ketua Panitia Pelaksana Kongres Komite Sekolah dan Madrasah Nasional 2019, Yudi Ramdani mengatakan, kongres itu ditujukan untuk mendapatkan dasar dalam menciptakan standarisasi bagi pengurus komite sekolah. Menurutnya, tidak sedikit masyarakat dibebankan biaya tinggi untuk menjalani proses pendidikan di sekolah.

“Kita bentuk sebuah lembaga untuk memperkuat pengurus komite sekolah yang selama ini ada di sekolah masing-masing. Kita ingin menegaskan lagi agar semua pengusung komite sekolah tahu tugas dan fungsinya apa,” tegasnya. ■ RED/JOKO/G

Related posts

Guna Wujudkan Suasana Tertib di Pilkada Besok, PEMPROV DKI JAKARTA Gelar Apel & Doa Bersama Stakeholder

RW 022 Rebut Lagi Gelar Juara Umum, TURNAMEN VCC 025 Bisa Jadi Lumbung Atlet Anak & Remaja di VGH Kebalen Babelan Bekasi

Bersih dari APK, PJ GUBERNUR TEGUH SETYABUDI Tegaskan dalam Minggu Tenang Pilkada Jakarta 2024