Barang Disimpan di Anus, POLDA KEPULAUAN RIAU Amankan Kurir Penyelundup Sabu

BATAM (POSBERITAKOTA) – Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan kurir sabu yang diketahui bernama Sirnawati alias Sir. Meski dengan cara menyelundupkan barang haram dan dimasukan ke dalam anus, namun petugas sudah mendeteksi sejak awal.

“Barang bukti yang diamankan perempuan ini satu bungkus plastik diduga narkotika jenis sabu. Barang dibawa dari Malaysia dari seseorang disebut Toke dan disita di Pelabuhan Batam Center,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Yani Sudarto di Mapolda, Selasa (26/2).

Barang berbahaya ini rencana dikirim ke seseorang bernama Dadik di Lombok NTB. Sir sendiri bekerja di toko swalayan di Lombok dan pernah menjadi TKI di Malaysia.

Menurut Kombes Pol Yani Sudarto, Sir dari Lombok menyeberang ke Malaysia atas perintah bandar Narkoba yang menjanjikan uang Rp 10 juta. Di Malaysia, setelah sabu dimasukkan ke anus, Sir kembali ke Indonesia.

Sir ditangkap pada Senin (25/2) di pelabuhan Batam Center. Yani mengungkapkan, scanner pelabuhan berbunyi saat Sir masuk ke dalam ruang tunggu penumpang.

“Akhirnya perempuan tersebut diperiksa di Rumah Sakit Awal Bros untuk melakukan pemeriksaan di dalam tubuhnya. Setelah dilakukan rontgen, ditemukan barang mencurigakan,” kata Yani

Selain sabu, petugas menyita satu buah tiket boarding pass mv gembira, satu unit HP merk Samsung warna putih dan juga merk Vivo warna hitam. Polisi terus mendalami kasusnya dan memburu pemasok maupun pembelinya. ■ RED/SDON/GOES

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis