Luas Wilayah & Kondisi Geografis, KAPOLRES BINTAN Sebut Tantangan Bawahi Kepulauan Riau Jelang Pemilu 2019

BINTAN (POSBERITAKOTA) – Kapolres Bintan Kepulauan Riau, AKBP Boy Herlambang, mengatakan luas wilayah dan kondisi geografis yang terdiri dari ratusan pulau menjadi tantangan tersendiri dalam memelihara Kamtibmas, khususnya menghadapi Pemilu 2019.

‌”Karena karakteristik wilayahnya, untuk Pemilu mendatang dibagi dalam tiga kategori, yakni kurang rawan atau aman, rawan dan sangat rawan,” kata Boy yang didampingi Kasat Intelkam, Komisaris Yudhi, saat menerima Tim Divisi Humas Polri dan awak media nasional di Mapolres, Senin (25/2) kemarin.

‌Dari 425 TPS, menurut Boy, yang ditetapkan kurang rawan alias dinilai aman berjumlah 402 TPS. Ini belum ditambah TPS Lagoi (tempat wisata) dan TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Selanjutnya, ada 20 TPS ditetapkan rawan. Diantaranya di Numbing, dan TPS yang berada di pulau pulau Kecamatan Mantang dan Kecamatan Bintan Pesisir.

Terakhir, tiga TPS yang statusnya ditetapkan sangat rawan. Misalnya di Kecamatan Tambelan masuk kategori sangat rawan. Alasannya masalah sinyal, jaraknya ke pulau yang jauh dan cuaca ekstrime (dekat Kalbar).

Penetaparan ini 3 kategori setelah didahului pengumpulan bahan, informasi dan situasi yang dilakukan intelijen. Untuk pengamanan di TPS, ia menjelaskan, sifatnya kondisional atau menyesuaikan di lapangan.

Sebagai contoh kasus, ada 4 TPS yang dijaga 2 petugas kepolisian karena 4 TPS ini letaknya berdekatan. Namun untuk di TPS dengan kategori sangat rawan, ia mengatakan 1 TPS akan dijaga 2 personel kepolisian.

Persiapan maksimal sudah dilakukan, misalnya latihan PHH (pasukan antihuru-hara), simulasi pengamanan pemilu dan rakor rutin dalam rangka sinergitas dengan TNI, linmas dan koordinasi dengan penyelenggara Pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu.

Saat diminta menjawab pertanyaan media tentang kasus menonjol 2019, pihaknya menyebutkan ada 4 kasus. Antara lain penyitaan satu kontainer miras dari pelabuhan dan alat kosmetik serta penyitaan 3 kg sabu yang hendak dikirim ke Madura .

‌Sedangkan keeempat yang paling menonjol saat Polres Bintan berhasil mengungkap kasus perdagangan orang yakni TKI ilegal asal NTT dan NTB di Berakit Kecamatan Teluk Sebong. Ke-5 orang calon TKI ilegal yang diamankan Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara, beberapa waktu lalu di Sungai Mangrove Teleksebong, akhirnya dipulangkan ke kampungnya.

“Kasus TKI ilegal memang sering terjadi. Kendati, akhir-akhir ini bisa kita tekan. Motifnya ekonomi, diiming-imingi gaji besar kerja di perkebunan, tapi pihak Malaysia yang menampung TKI menelantarkan mereka setelah dieksploitasi tenaganya. Mereka ditangkap Polisi Diraja Malaysia, kemudian dideportasi ke Indonesia salah satunya melalui Bintan,” papar Boy. ■ RED/SDON/GOES

Related posts

Sambil Bawa Bantuan, KAPOLRI Tinjau Posko di Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi NTT

Upgrade Skill Hingga Mancanegara, DR AYU WIDYANINGRUM Raih Penghargaan Bergengsi ‘Beautypreneur Award 2024’

Setelah Buka di Paris, RAFFI AHMAD Bikin Cabang Restoran ‘LE NUSA’ di Jakarta