KEPULAUAN RIAU (POSBERITAKOTA) – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diam-diam punya potensi radikalisme yang perlu diwaspadai. Meski tidak seperti di provinsi lain, gerakan radikalisme di Kepri menyusup lewat penyebaran di media sosial (Medsos) dan ceramah-ceramah keagamaan.
Pandangan tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Hernowo Yulianto, di Mapolda pada awak media dalam rangka kunjungan jurnalistik bertemakan ‘Sosialisasi Kontra Radikalisme’ yang diselenggarakan Divisi Humas Polri, 25-26 Februari 2019.
Perwira menengah di Polda Kepri itu memaparkan bahwa Tim Densus 88 Anti Teror sudah beberapa kali mengungkap pelaku teror di wilayah Batam. Itu menunjukkan paham radikalisme di provinsi yang berbatasan dengan Malaysia ini, tidak bisa dipandang remeh.
Sedangkan penyusupan gerakan radikalisme melalui media sosial (Medsos) dibenarkan oleh Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi. Bahkan pihaknya menemukan penyebaran paham radikalisme ini, meski belum sampai melakukan kegiatan teror.
“Jadi, kebanyakan pendekatan ideologi dilakukan melalui media sosial,” imbuh AKBP Ucok Lasdin Silalahi.
Dikatakan Kapolres bahwa teridentifikasinya tiga orang yang terpapar paham radikalisme di Tanjungpinang baru baru ini, salah satunya dilihat melalui cara berkomunikasi dengan tetangga, yakni sikap tertutup serta rela meninggalkan anak istri.
Dilakukannya program kontra radikal, kata Kapolres, kini kondisi 3 orang tersebut sudah baik. Kendati tetap harus diawasi untuk mencegah adanya kegiatan teror di wilayah sekitar Tanjungpinang.
Karena itu pula, demi mencegah penyebaran paham radikalisme, pihaknya melaksanakan beberapa program pencegahan dengan melibatkan Babinkamtibmas dan potensi masyarakat berupa Subuh keliling, Jumat keliling dan Minggu keliling.
Bahkan lembaga sekolah, sekolah tinggi dan pondok pesantren (Ponpes) pun didekati dengan pemberian materi kepemimpinan dan bela negara untuk mencegah generasi muda terjebak paham radikalisme.
“Dalam hal ini, kami juga koordinasi dan berkomunikasi untuk penindakan terhubung dengan Densus 88 regional, ada di wilayah Sumatera dan Kepri. Ada BNPT di daerah juga,” tegas Ucok.
Dari tempat terpisah, Kombes Yusri Yunus dari Divisi Humas Polri, menjelaskan bahwa kegiatan gerakan kontra radikal merupakan salah satu program Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk meredam aksi terorisme, selain program deradikalisasi.
Program kontra radikal yaitu dengan memberikan benteng kepada orang-orang yang belum terpapar atau terkontaminasi paham ekstrem tersebut.
“Kontra radikal yaitu kita beri imunisasi melalui cermah, seminar, dan diskusi. Sehingga mereka memiliki imun ketika ada paham paham radikal yang mencoba masuk,” tutur Yusri.
Untuk kegiatan di sekolah-sekolah maupun pesantren di Polda Kepri ini merupakan salah satu tindakan kongkrit mewujudkan program Kapolri ini
Sementara deradikalisasi diberikan kepada mereka yang sudah terpapar paham radikal, yakni kepada narapidana terorisme dan mantan narapidana terorisme. ■ RED/SDON/GOES