24.1 C
Jakarta
27 July 2024 - 07:40
PosBeritaKota.com
Hukum

Diduga Konsumsi & Memiliki Narkoba, SANDY TUMIWA Diciduk Satnarkoba Polsek Menteng

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Lagi, pesinetron Sandy Tumiwa, harus berurusan dengan pihak berwajib. Jika sebelumnya terkait kasus penipuan investasi online, kini diciduk polisi karena dugaan mengkonsumsi dan kepemililan Narkoba.

Saat ditangkap oleh aparat dari Satuan Narkoba Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Sandy Tumiwa tak sendiri berada di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan. Ia kedapatan sedang bersama rekakannya berinisial MY.

Pesinetron yang juga dikenal sebagai mantan suami dari penyanyi Tessa Kaunang tersebut, tak berkutik saat dibekuk aparat kepolisian, Jumat (1/3) dinihari. Keduanya pun langsung digiring ke kantor polisi untuk pemeriksaan.

Kapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, AKBP Deddy Supriyadi, membenarkan kalau anak buahnya telah mengamankan artis Sandy Tumiwa dan rekannya, MY. Diduga mengkonsumsi dan memiliki Narkoba.

“Jadi, Sandy dan MY, kita tangkap karena dugaan memiliki narkotika golongan 1,” jelas Deddy kepada awak media, Sabtu (2/3) di Mapolsek Menteng, Jakarta Pusat.

Ditambahkan Kapolsek bahwa kini keduanya sudah ditahan dan harus menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik juga masih mendalami dan akan terus mengembangkan. “Kami masih mengorek keterangan, apakah keduanya terkait dengan bandar besar,” tuturnya.

Untuk keduanya disangkakan dengan Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009. “Sedang informasi lebih lanjut tentang kasus ini akan segera kita rilis,” pungkas AKBP Deddy. ■ RED/SDON/GOES

Related posts

Ditangkap Polisi, Pretty Asmara Diduga Miliki Sabu dan Ektasi

Redaksi Posberitakota

Pada Anggota GP Anshor, KASAT NARKOBA Polres Metro Jakbar Wanti-wanti Jauhi Barang Haram

Redaksi Posberitakota

Cuma 12 Jam! Polisi Bisa Ungkap Pembantai Wanita Hamil di Bandung

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang