JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Sejumlah oknum DPRD DKI Jakarta, diminta untuk menghormati proses pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) yang saat ini tengah diajukan partai pengusung yakni Gerindra dan PKS. Jika mereka masih terus berkoar menolak dua nama yang sedang digodok, maka terancam akan dilaporkan kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD).
Ketua Umum Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto, menilai anggota Dewan, terutama di luar partai pengusung mestinya menghargai kinerja Gerindra dan PKS yang tengah sibuk mengajukan Agung Yulianto dan Achmad Syaiku sebagai calon pengganti Sandiaga Uno.
“Tapi mereka malah berkoar-koar di media massa menyatakan akan menolak dua nama tersebut pada Rapat Paripurna Pemilihan Wagub. Ini adalah sikap yang aneh dan melanggar UU,” ujar Sugiyanto di Jakarta, Senin (4/3).
Menurutnya, dalam proses pemilihan wagub, kinerja tiap anggota Dewan diatur melalui UU dan aturan tata tertib lainnya. Selain itu, tiap Dewan bekerja mewakili partai masing-mading yang wajib menjunjung hak politis dari partai pengusung.
“Jadi, mereka tak bisa seenaknya mengeluarkan statemen keras yang berlawanan dengan proses tersebut. Kalau mereka melanjutkan pelanggaran tersebut, saya akan laporkan ke BKD agar kena tindakan tegas,” tandas pria yang akrab dipanggil SGY.
Menurutnya, berbeda jika pernyataan tersebut disampaikan oleh masyarakat. “Kalau dari masyarakat bisa dikategorikan sebagai aspirasi walaupun secara langsung tidak punya substansi untuk intervensi proses tersebut. Tapi kalau dilontarkan oleh Dewan yang notabene suara partai, itu namanya melanggar aturan,” kata SGY.
Sebagaimana diketahui, saat ini Gerindra dan PKS secara resmi mengusung dua nama Agung dan Syaiku untuk diproses di lembaga legislatif memilih salah satunya sebagai Wagub DKI.
Namun tampaknya proses ini tidak berjalan mulus lantaran banyak pihak yang tidak setuju dengan dua tokoh tersebut, termasuk dilontarkan sejumlah anggota Dewan. ■ RED/JOKO/G