Demi Antisipasi Pasca Bom Susulan, POLISI Evakuasi Warga Sibolga

SIBOLGA (POSBERITAKOTA) – Warga yang masih berada di sekitar lokasi pasca kembali meledaknya bom dari rumah terduga teroris di Jalan KH Ahmad Dahlan, Gang Sekuntum, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Siboga, Sumatera Utara, dievakuasi polisi.

Hal itu dilakukan aparat kepolisian setempat demi untuk mengantisipasi terjadinya ledakan bom berikutnya. Sedang ledakan bom pertama terjadi sekitar pukul 01.20 Rabu dinihari WIB tersebut

Polisi kepada warga yang ada di sekitar lokasi, mengatakan agar segera meninggalkan wilayah yang sudah disterilkan. Namun warga yang tinggal di sekitar ledakan, sudah dievakuasi semuanya.

Pihaknya meminta agar warga segera meninggalkan tempat ini demi keselamatan bersama. Ledakan dasyat dua kali berturut-turut itu membuat warga panik dan berhamburan. Pasalnya, sejak sore hari dilakukan negoisasi antara pihak Polisi dengan istri terduga teroris belum ada hasil sampai bom meledak.

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan diduga banyak bom di rumah terduga teroris itu. Hingga polisi, khususnya Densus 88 dan Gegana, harus hati-hati melakukan tindakan. Selain itu, rumah tersangka teroris itu berada di kawasan pada penduduk.

Terduga teroris Sibolga Abu Hamzah sudah diamankan Densus 88, Selasa (12/3) sore. Hanya saja istri terduga teroris bertahan di rumahnya bersama dengan satu orang putranya yang masih berusia tiga tahun.

Berbagai upaya sudah dilakukan polisi, termasuk membujuk agar istri terduga mau menyerahkan diri, apalagi menyelamatkan anaknya yang masih balita. Sampai saat ini awak media masih belum boleh diperkenankan masuk ke lokasi kejadian ledakan dan informasi dari pihak kepolisian juga belum bisa diperoleh. ■ RED/ADEK/AYID

Related posts

Gubernur Bali Wayan Koster Sebut Pariwisata Bali Sumbang 55% Devisa Nasional di 2025

Ke Seluruh Indonesia, ‘Bonte Cari Pahala Sabang-Merauke’ Siap Hadirkan Pelatihan Kesehatan Tradisional Gratis

Resmi Berakhir ‘Sebar Qurban 2026’, Amanah Pequrban Menjangkau 204.184 Penerima Hak Program