26.7 C
Jakarta
22 November 2024 - 03:46
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Minta Suntikan Dana Rp 455 M, PT JAKTOUR Ingin Setara Pengelola Hotel Bintang

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) ingin setara dengan pengelola hotel bintang lima di Ibukota. Untuk mewujudkan hal itu, perusahaan pelat merah ini butuh suntikan dana hampir setengah triliun rupiah dari Pemprov DKI Jakarta.

Dirut PT Jaktour Geraard Jeffrey Zacharias Rantung menyatakan pihaknya telah mengajukan permohonan dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) sebesar Rp 455 miliar.

“Kami mengajukan permintaan dana sebesar itu untuk dua tahun anggaran yakni APBD 2019 dan 2020,” ujar Jeffrey usai acara media gathering, Kamis (21/3).

Ia optimis Pemprov DKI akan menyetujui pemberian PMD tersebut mengingat BUMD ini mendapat tugas dari Gubernur Anies Baswedan untuk mengembangkan sayap bisnis.

Dana ini penting untuk membangun sarana dan prasarana wisata yang dimiliki BUMD itu, untuk bisa bersaing dengan hotel swasta lainnya.

“Kami mendapat penugasan dari Pak Anies untuk ikut berperan dalam melaksanakan berbagai event internasional yang ada di Jakarta,” kata Jeffrey.

Dengan kehadiran dua komisaris di PT Jaktour yakni Budi Siswanto dan mantan Walikota Jakpus Mangara Pardede, sambungnya, kami semakin optimis bahwa Jaktour akan semakin maju di masa datang.

“Dengan pengalaman beliau, kami yakin upaya lobi ke DPRD untuk meyakinkan pentingnya PMP tersebut, maka dana akan mulai mengucur tahun ini juga,” tandasnya.

Ditegaskan Jeffrey, dana PMD sebesar Rp 455 miliar itu murni digunakan untuk pengembangan seluruh unit usaha yang tergabung dalam Jaktour Group sebanyak enam hotel, satu plasa dan satu sport center.

“Nanti silakan kami diawasi dan kami terbuka dalam penggunaan dana itu. Yang pasti kami akan terus membenahi BUMD ini agar menjadi perusahaan yang ikut memberikan kontribusi untuk Pemprov DKI,” ujarnya.

Bila dana PMP Rp 455 miliar ini disetujui DPRD DKI, janji Jeffrey, BUMD yang dipimpinnya akan mampu optimis go public pada 2022 mendatang.

“Tentu akan menjadi kado berharga bagi gubernur Anies pada akhir masa jabatan Gubernur pada periode pertama masa jabatannya. Dan akan mulus untuk bersangkutan untuk yang kedua periode,” tandasnya. ■ RED/JOKO/G

Related posts

Lho…Kok, DJAROT SAIFUL HIDAYAT Tak Hadir pada Pelantikan Anies-Sandy

Redaksi Posberitakota

Bagi Setiap Petugas KPPS Meninggal, SEKNAS PRABOWO Beri Santunan Rp 5 Juta

Redaksi Posberitakota

Periode 2022-2027, UCHY HARDIMAN Secara Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum DPD HIPPI Provinsi DKI Jakarta

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang