PosBeritaKota.com
Politik

Melalui Kegiatan FGD, POLRES SERANG-POLDA BANTEN Deklarasi Pemilu 2019 Aman & Damai

SERANG (POSBERITAKOTA) – Polres Serang Polda Banten laksanakan kegiatan Fokus Group Discussions (FGD) dan Deklarasi Damai dengan tema ‘Terciptanya Pemilu 2019 yang Aman, Damai dan Sejuk’, Jumat (14/3) kemarin di Ballroom Hotel Swill Bellin Modern Cikande.

Dalam FGD dan Deklarasi Damai tersebut, diikuti oleh Forkopimda, Dandim 0602 Serang, ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kejari Serang, Pejabat Utama (PJU) Polres Serang, Kapolsek jajaran Polres Serang, serta melibatkan Seluruh Potensi Masyarakat (POTMAS), seperti dari Linmas, Pokdar Kamtibmasy, Satpol PP, Satpam, Ormas, LSM, timses, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Perwakilan Partai Politik dan masyarakat Serang yang mendukung dalam mewujudkan Pemilu yang aman, damai dan sejuk.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kabid Humas AKBP Edy Sumardi P SIK MH kepada awak media, Sabtu (23/03) membenarkan atas kegiatan FGD dan ‘Deklarasi Pemilu 2019 yang Damai, Aman dan Sejuk’ oleh Polres Serang.

Kegiatan FGD dan Pernyataan Sikap Seluruh Potmas dan Elemen Masyarakat untuk Mendeklarasikan Kesepakatan Bersama Untuk Mendukung penuh seluruh tahapan pemilu 2019 dan bersama sama mewujudkan Pemilu yang aman dan damai.

Terkait pelaksanaan kegiatan FGD kali ini, Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan SIK MH menyampaikan materi tentang pelanggaran Pemilu berupa black campaigne, antisipasi Hoaxs, harapan Pemilu 2019 yang aman, damai dan sejuk.

Sementara itu Ketua KPU Serang Abidin Nasir menyampaikan materi tentang tahapan Pemilu, tanggungjawab Pemilu, teknis dan taktis Pemilu, untuk siapa Pemilu serta sistem Pemilu.

Selanjutnya, Ketua Bawaslu Serang, Ary Setiawan memberikan materi masalah apa peran Bawaslu dalam Pemilu, tugas pokok Bawaslu, bentuk-bentuk Pelanggaran Pemilu dan tata cara atau alur pelaporan pelanggaran.

Terakhir materi FGD disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Davied Chandra Babega, perihal terkait penegakan hukum, tindak pidana pemilu, asas hukum pidana, penanganan tindak pidana Pemilu, syarat formil dan materil serta terkait adanya money politik di lapangan.

“Alhamdulillah selama kegiatan berjalan lancar dan kondusif. Menutup kegiatan dilaksanakan foto bersama dan penandatanganan Petisi Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2019,” tutup Edy. ■ RED/ARIA/GOES

Related posts

Rombongan Pakai Vespa, KETUM MUHAIMIN ISKANDAR Komandoi Langsung Pendaftaran Bacaleg PKB ke KPU RI

Redaksi Posberitakota

PDIP Terbilang Jeblok, PARTAI UMMAT & DEMOKRAT Malah Naik Elektabilitas di Mata Masyarakat

Redaksi Posberitakota

Tiadakan Debat untuk Cawapres, KETUM PRO – AMIN Nilai Keputusan KPU RI Sebagai Upaya Pembohongan Publik

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang