Dukung Pemilu Jujur, SEKNAS PRABOWO-SANDI Siapkan Tim Advokasi Setiap Kelurahan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – KetuaSekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi membuka rumah pengaduan kecurangan Pemilu 2019 di 267 Kelurahan dan 44 Kecamatan di Jakarta. Tim Advokasi tersebut, menerima pengaduan 24 jam nonstop demi membantu terselenggaranya pesta demokrasi yang jujur, adil, dan tanpa kecurangan.

Ketua Seknas Prabowo-Sandi, Muhamad Taufik mengungkapkan, pihaknya telah melatih dan menyiapkan tim advokasi di posko-posko pengaduan yang tersebar di seluruh wilayah kelurahan di Ibukota. “Nanti, tim disiapkan untuk menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat yang menemukan adanya kecurangan dalam proses Pemilu 2019,” ujarbTaufik di kantor seknas Jl Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/3).

Taufik menegaskan bahwa Seknas Prabowo-Sandiaga komitmen untuk menjaga agar kontestasi Pemilu serentak 2019 berjalan jujur dan adil. Kubu oposisi pun akan menjaga surat suara dari mulai pencoblosan sampai proses rekapitulasi hingga tingkat kelurahan.

“Kami, juga sudah mempersiapkan tim advokasi di setiap kelurahan. Jadi di setiap kelurahan ada posko pengaduan yang disebar. Setiap kelurahan itu kami taruh pengacara-pengacara muda. Jadi ada 267 pengacara. Mudah-mudahan dapat mendorong pemilu ini berjalan tanpa kecurangan,’’ kata Taufik yang juga ketua DPD Gerindra DKI Jakarta.

Wakil Ketua DPRD DKI itu menyatakan, satu kelurahan minimal satu pengacara yang telah disiapkan posko pengaduan. Setiap rumah ada spanduk tim advokasi Prabowo-Sandi. “Setiap masyarakat yang menemukan gejala kecurangan silakan mengadu kepada mereka,” tandasnya.

Taufik juga menyoroti Surat Keterangan (Suket) yang diputuskan oleh MK boleh digunakan untuk mencoblos, apabila belum memiliki e-KTP. Taufik meminta Dukcapil DKI mengumumkan jumlah pemegang Suket.

“Kami akan minta kepada Dukcapil Suket itu harus by name by address. Kami, minta penjelasan berapa orang yang belum melakukan perekaman e-KTP. Kita akan minta nama-nama itu minggu depan,” tegasnya.

Taufik menduga, akan banyak terjadi keruwetan dimulai dari penghitungan surat suara pada pukul 13.00 WIB. Misalnya saja, satu kotak suara ada 275 suara, dikalikan empat kotak suara. Total sekitar 1.100 lembar suara yang harus dibuka di tiap TPS.

“Kalau satu kali buka satu suara butuh waktu 1,5 menit. Kalau 1,5 menit berarti 1.650 menit, dibagi 60, 27,5 jam. Kalau 1 menit butuh 18 jam, kalau dimulai dari jam 1 berarti sampai jam 6 pagi. Berarti sampai besoknya ini selesainya. Ini kan harus diperhatikan. Angka-angka menit ini kan harus jadi perhatian kita. Saya dengar KPU sudah minta waktu tambahan 5 jam,’’ tambah dia.

Di tempat yang sama, Direktur Data dan Saksi Seknas Prabowo-Sandi, Ahmad Sulhy menginginkan, Suket KTP yang nantinya digunakan untuk mencoblos harus memiliki kode atau tanda Pemilu. “Suket untuk pemilu harus ada tandanya,” tandas Sulhy yang juga maju sebagai caleg DPRD DKI. ■ RED/JOKO/G

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Tebus Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Rasanya Sulit Tembus 51 Persen, PILKADA JAKARTA 2024 Bakal Melalui Dua Putaran