SEMARANG (POSBERITAKOTA) – Jawa Tengah (Jateng) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penerapan pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah. Sebagai upaya pencegahan berbagai bentuk tindak pidana korupsi.
Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Giri Suprapdiono, saat beraudiensi dengan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, di rumah dinas gubernur di Semarang, mengatakan nantinya pendidikan karakter dan antikorupsi akan segera diterapkan di sekolah-sekolah yang ada di Jateng.
Dia menerangkan kerja sama antara KIP dan Pemprov Jateng dilakukan agar ada sinkronisasi baik materi maupun bentuk-bentuk pengajaran pendidikan antikorupsi yang sesuai.
Ke depannya, siswa sekolah mulai Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jateng akan mendapat pengetahuan dan pembelajaran mengenai pendidikan antikorupsi.
“Tahun ini akan ada 10 provinsi di Indonesia termasuk Jateng yang akan menerapkan pendidikan karakter dan antikorupsi di lingkungan sekolah, serta menjadi percontohan daerah lainnya,” ujarnya.
Menurut Giri, penerapan pendidikan karakter dan antikorupsi sudah disepakati seluruh daerah dengan KPK pada Desember 2018. Rencananya, penerapan pendidikan karakter dan antikorupsi itu akan dilakukan pada Juni 2019. ■ RED/G-BST/AYID