JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara sistematis telah melakukan kecurangan untuk memenangkan pasangan tertentu.
“Ini Pemilu tercurang sepanjang sejarah Indonesia. Maka komisioner KPU harus ditangkap dan diadili,” kata Marwan dalam konferensi pers dengan tajuk ‘Menyoal Netralitas KPU’ di Seknas Prabowo-Sandi, Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
Marwan pun menegaskan bahwa komisioner KPU terindikasi melakukan kejahatan kriminal luar biasa yang harus dihentikan. “Kita tidak mau jadi pecundang. Mari lakukan people power secara damai,” ujar Marwan didampingi sejumlah tokoh nasional seperti Prof DR Suyatno, DR. Achmad Yani, Prof Djoko Edi dan lainnya.
Harapan Marwan agar para pimpinan KPU, bukan hanya didesak untuk mundur, tetapi juga harus diseret ke meja hijau (pengadilan-red) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Sedangkan Achmad Yani menambahkan bahwa kecurangan yang dilakukan oknum petugas KPU sangat merugikan kubu pasangan Capres-Cawapres Nomor 2. Pihaknya sebelumnya melalui Forum Majelis Masyarakat Bangsa Indonesia (FMMBI) mendesak KPU untuk menghentikan quick count yang dinilainya tidak netral.
“Dari lima lembaga survei, hasil hitung cepatnya sangat mirip, sehingga patut diduga mereka ada satu kelompok,” tandas Achmad Yani.
Para relawan tersebut bersepakat menolak hasil quick count. “Kami sudah tidak percaya lagi dengan quick count yang melakukan manipulasi. Kami memilih penghitungan manual berdasarkan C1,” ujar Achmad Yani sambil meminta seluruh relawan agar terus menjaga kotak suara untuk menghindari tindak kecurangan.
Selain itu, para tokoh tersebut juga menyerukan kepada kaum perempuan atau yang disebutnya Emak-emak untuk turut berpartisipasi mengantisipasi kecurangan. “Emak-emak dimohon tidak pernah kendor untuk mengawasi berbagai kecurangan, termasuk menjaga kotak suara,” kata Marwan. ■ RED/JOKO/G