JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Sebanyak 556 anggota Satpol PP DKI Jakarta ternyata tidak punya kantor yang memadai. Selama ini mereka hanya menempati sebagian ruangan di komplek Gedung Balaikota DKI yang mana kondisinya sangat tidak mampu menampung seluruh personil yang ada.
Saat ini Pemprov DKI sedang melakukan pembahasan masalah tersebut. Adapun usulan dari Satpol PP sendiri adalah pembangunan baru gedung yang berdiri sendiri, tidak berada di kawasan komplek gedung Balaikota DKI. Untuk itu, pemprov menggelar rapat terpadu dipimpin Sekda DKI M. Saefullah.
Dalam rapat itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, mendorong agar usulan ini dapat dimasukkan dalam draft Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2019. Mengingat, 556 personel Satpol PP DKI Jakarta yang bertugas di Balaikota saat ini masih menempati ruangan kurang memadai.
“Saat ini 566 personel ditampung di Gedung Blok H dan D. Kondisinya kurang luas dan layak. Karena itu kita usulkan untuk mencarikan tempat,” ujarnya di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (3/5).
Sementara itu Sekda DKI Jakarta, Saefullah, meminta Satpol PP lebih cermat dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sehingga tidak ada anggaran yang terbuang untuk perencanaan.
“Kalau membangun gedung baru, kendalanya adalah pada pengadaan lahan. Mungkin bisa nanti direnovasi saja. Perencanaannya akan dimasukkan ke APBD Perubahan 2019 dan APBD 2020,” tandasnya. ■ RED/JOKO/S