SLAWI (POSBERITAKOTA) – Tercatat sebanyak 809 warga atau penduduk di Kabupaten Tegal yang memperoleh Program Keluarga Harapan (PKH). Mereka kini dinyatakan sudah bisa hidup mandiri.
Bupati Tegal, Hj Umi Azizah, menyampaikan hal tersebut saat acara Pemandirian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2019, bertempat di Gedung Chandra Kirana Setda, Kabupaten Tegal, Kamis (2/5) sore kemarin.
Menurut Bupati Tegal bahwa Program Keluarga Harapan atau PKH ternyata mampu menurunkan angka kemiskinan, setelah menerima manfaat PKH serta sejumlah program pendukung lainnya. Bahkan keberhasilan ini berkat kerjasama para pemangku wilayah yang telah mendukung serta membantu pelaksanaan PKH.
“Termasuk dari jajaran kepolisian di dalam mengawal dan memastikan bantuan sosial untuk sampai ke tangan penerima manfaat. Juga agar supaya tidak disalahgunakan oleh pihak lain,” tegasnya.
Ditegaskan Hj Umi lebih lanjut bahwa program ‘Implementasi Program Keluarga Harapan’ di Kabupaten Tegal pelaksanaannya sangat baik. “Angka kemiskinan kita pun menjadi berkurang 1,96 point dari 9,90 persen di tahun 2017 menjadi 7,94 persen di tahun 2018,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Tegal khususnya kepad Camat serta Kepala Desa, menghimbau untuk terus memfasilitasi dan mengawasi proses verifikasi dan validasi Basis Data Terpadu (BDT). Terutama menyangkut perubahan data sehingga bisa benar-benar valid dan dirasakan betul oleh penerima bantuan.
“Tolong, cek dan awasi setiap data, jika sudah menemukan keluarga yang mandiri segera ubah data tersebut. Tujuannya agar bisa digantikan oleh keluarga yang baru yang berhak menerima bantuan,” harap dia.
Terkait hal tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Nurhayati, menuturkan bahwa selain dilakukan penyerahan sertifikat mandiri kepada KPM PKH juga diberikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan ini diberikan senilai Rp. 110 ribu KPM / Bulan berupa 9 kilogram beras dan 8 butir telur.
“Dengan realisasi penyaluran bantuan pada bulan Januari 2019 sejumlah 69.588 KPM, Februari 70.679 KPM serta bulan Maret 69.524 KPM, juga ada pemberian Kartu Jateng Sejahtera (KJS) untuk 1.241 KPM dengan jumlah bantuan Rp. 250 ribu/KPM/bulan,” terangnya.
Bupati Tegal juga menyempatkan memberikan sertifikat mandiri kepada PKH yang sudah dinyatakan mandiri. Mereka yang menerima diantaranya Saadah asal Kecamatan Adiwerna, Siti Sumarni asal Kecamatan Adiwerna, Masuroh asal Kecamatan Dukuhturi, Suswati asal Kecamatan Dukuhwaru, Toisah dari Kecamatan Kedungbanteng serta Toatin dari Kecamatan Talang. ■ RED/CAHYO NG/GOES