Caleg Gagal Gugat ke MK, PELANTIKAN DPRD DKI Berpotensi Molor dari Biasanya

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pelaksanaan pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 hingga kini belum dapat diagendakan waktunya karena masih terkendala masalah gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagaimana diketahui ada sejumlah caleg gagal yang mengajukan gugatan karena dirinya merasa dicurangi dalam proses pengumpulan suara.

Sekretaris DPRD (Sekwan) DKI Jakarta M. Yuliadi mengatakan pihaknya hingga saat ini belum dapat menjadwalkan waktu pelantikan terhadap 106 anggota Dewan periode mendatang. “Pelantikan anggota DPRD masih menunggu keputusan,” kata Yuliadi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/6).

Menurutnya kalau persidangan sudah selesai maka pihaknya segera mengagendakan kegiatan pengambilan sumpah jabatan bagi wakil rakyat Jakarta terpilih. Pada periode sebelumnya, pelantikan 106 anggota DPRD DKI dilakukan pada Agustus 2014. Namun dengan adanya gugatan tersebut bisa saja pelantikan tersebut akan molor dari biasanya.

Yuliadi menjelaskan, setelah mereka resmi dilantik oleh Mendagri dan berkantor di Kebon Sirih, maka seluruh anggota wakil rakyat ibukota itu juga akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang digelar di Kota Bandung, Jawa Barat. “Penyelenggaraanya terpusat secara nasional oleh Kemendagri,” tambah Yuliadi.

Adapun berdasarkan penghitungan suara yang dilakukan KPU DKI bahwa komposisi anggota DPRD DKI Jakarta sudah tampak dari perolehan suara parpol maupun para calon legislatif. Wilayah Jakarta yang terbagi dalam 10 daerah pemilihan (Dapil) terdapat 106 kursi yang diperebutkan.

Sedangkan PDIP mendominasi perolehan dengan 25 kursi. Posisi kedua diraih Partai Gerindra dengan 18 kursi yang disusul PKS dengan 16 kursi serta Partai Demokrat 10 kursi. Kemudian disusul PAN yang merebut 9 kursi. Sedangkan pendatang baru. PSI berada di posisi enam besar yang meraih 8 kursi.

Di sisi lain, partai yang selama ini dominan di DKI seperti Golkar justru hanya meraih 6 kursi dan PPP dapat 1 kursi. Lebih tragis lagi Hanura yang sebelumnya meraih 10 kursi kini tidak memperoleh satu pun kursi di DPRD DKI. ■ RED/JOKO/S

Related posts

Merupakan Ide Bagus, PENGAMAT YUSAK FARHAN : Presidential Club Jadi Jembatan Menuju Rekonsiliasi Elite

Sudah 3 Periode Duduk di Parlemen Senayan, EKO PATRIO Digadang PAN Masuk ke Kabinet Prabowo-Gibran

Dialami Prabowo di Pilpres 2019, ANIES RASYID BASWEDAN ‘Presiden’ yang Tertunda