26.7 C
Jakarta
25 November 2024 - 03:10
PosBeritaKota.com
Hukum

Wulan & Dul Pecah Tangis, AHMAD DHANI Menjalani Hukuman di LP Cipinang

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Setelah diputus Pengadilan Negeri (PN) Medaeng Surabaya dan harus menjalani hukuman selama satu tahun, Ahmad Dhani kembali menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur. Kedatangannya kemarin langsung dibezuk Wulan Jamila dan Dul. Tangis pun pecah dari keduanya.

Pentolan band Dewa yang kesandung kasus ujaran kebencian itu, sebelumnya dituntut 1,5 tahun penjara. Beruntung Majelis Hakim PN Medaeng, Surabaya, menghukum lebih rendah. Sedang Ahmad Dhani masih akan melakukan banding.

“Dengan dipindah ke LP Cipinang, memudahkan kami untuk membezuk. Bisa rutin datang, juga bersama anak-anak,” ucap Wulan kepada awak media yang mengerumuni di LP Cipinang, Jakarta Timur.

Diakui penyanyi berdarah Minang tersebut, sempat bingung mengatur waktu, manakala Ahmad Dhani hampir selama lima bulan ditahan di Surabaya. Bahkan untuk komunikasi pun rada sulit. Karenanya bersama anak-anak, selalu diskusi setiap hari di rumah.

Hal senada juga dilontarkan Dul, putra bontot Ahmad Dhani dari pernikahannya bersama Maia Estianti. Menurut dia agak lumayan plong lantaran ayah sekarang ada di Jakarta lagi. Untuk bertemu tak terkendala oleh faktor waktu dan biaya .

“Saya pasti rutin ketemu. Kebetulan, sekarang lagi nggak ada kesibukan. Jadi, bisa fokus datang ke LP Cipinang,” papar Dul dengan mata sedikit merah, karena seusai menangis. ■ RED/ALDI/GOES

Related posts

Otak Penyelundup Narkoba, PRIA MALAYSIA Mati Didor Aparat Polda Metro Jaya

Redaksi Posberitakota

Ciptakan Aman dan Nyaman, KAPOLSEK TARUB Tegas Berantas Penyakit Masyarakat

Redaksi Posberitakota

Terseret Korupsi, ZUMI ZOLA Minta Maaf pada Masyarakat Jambi

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang