26.9 C
Jakarta
25 April 2024 - 07:34
PosBeritaKota.com
Hukum

Diduga Dapat Fee Dana Bansos COVID-19, MENSOS JULIARI P BATUBARA Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Satu demi satu menteri di Kabinet II Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai bermasalah terkait dugaan korupsi. Setelah Menteri KP (Kelautan & Perikanan) Edhy Prabowo, selanjutnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap dana bantuan sosial (Bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Juliari yang dikenal sebagai Wakil Bendahara Umum PDIP periode 2019-2024, dalam kasus tersebut diduga menerima suap sebesar Rp 17 miliar dari rekanan. Pertama, sebesar Rp 8,2 miliar pada pelaksanaan paket Bansos periode pertama. Sedangkan untuk periode kedua rencananya bakal terima lagi sekitar Rp 8,8 miliar berupa uang fee dari Oktober – Desember 2020.

Padahal, sebelum dilantik jadi Mensos di Kabinet II, Juliari terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 30 April 2020 untuk pelaporan periodik tahun 2019. Dilansir dari situs e-lhkpn.kpk.go.id, dalam laporan terakhirnya itu, Juliari mengaku memiliki harta Rp 47,18 miliar.

Kekayaan harta Juliari tersebut, didominasi aset dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi. BahkanJuliari mengaku memiliki 11 tanah dan bangunan yang tersedia di Badung, Bali; Simalungun, Sumatera Utara; Bogor, Jawa Barat; dan Jakarta dengan nilai total Rp 48,1 miliar. Selain itu juga mempunyai alat transportasi berupa mobil Land Rover Jeep tahun 2008, senilai Rp 618 juta.

Berbeda lagi untuk harta bergerak lainnya yang dimiliki Juliari senilai Rp1,1 miliar. Surat berharga senilai Rp4,65 miliar. Kas dan setara kasnya, Rp10,2 miliar. Total, Juliari memiliki harta Rp64,7 miliar. Namun, Juliari memiliki utang senilai Rp17,5 miliar. Dengan demikian jumlah total hartanya yang dilaporkan ke KPK adalah Rp 47,18 miliar.

Tak cuma Juliari yang ditetapkan KPK sebaga tersangka kasus dugaan suap dana Bansos COVID-19. Dalam kasus tersebut, KPK juga menjerat Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial serta dua pihak swasta bernama Ardian IM dan Harry Sidabuke.

“Namun uang tersebut juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB,” papar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dinihari.

Setelah, sebelumnya Mensos Juliari P Batubara diminta KPK untuk menyerahkan diri. ■ RED/THONIE AG/GOES

Related posts

Ingak…Ingak! Mudik Lebaran = Macet Stress

Redaksi Posberitakota

Jelang Tahun Baru, BARESKRIM MABES POLRI Gagalkan Penyelundupan 31 Kg Shabu

Redaksi Posberitakota

ADA JUGA DARI PIHAK BPK JABAR, BUPATI BOGOR ADE YASIN KENA OTT KPK TERKAIT DUGAAN BERI & TERIMA SUAP

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang