PosBeritaKota.com
Hukum

6 Residivis Dicomot, SATRES NARKOBA Polres Jakbar Obok-obok Kampung Ambon

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Menerjunkan tidak kurang dari 50 personil dari Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba), Polres Metro Jakarta Barat kembali mengobok-obok 5 lapak Narkoba di Kampung Ambon, Komplek Permata di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (26/4) sore kemarin. Hasilnya, ada 6 pria yang semuanya ternyata residivis, dicomot.

“Peredaran Narkoba ternyata masih ada di Kampung Ambon. Padahal, sebulan lalu, kami melaksanakan operasi yang sama di sini. Ada 7 tersangka yang berhasil diamankan,” ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi Sik MH kepada wartawan yang juga didampingi Kasat Narkoba AKBP Erick Frendriz Sik Msi dan Kapolsek Cengkareng, Kompol H Khoiri SH MH.

Disebutkan Hengki bahwa operasi tersebut selain melibatkan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarya Barat, juga dibantu anggota Polsek Cengkareng dan anggota Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat.

“Saat di lapangan, anggota menyapu 5 titik tempat peredaran barang haram. Antara lain di Jalan Virus, Jalan Safir, Jalan Intan, Jalan Mirah dan Jalan Melati Indah. Keenam pria yang diamankan, beberapa di antaranya pernah terlibat  kasus pembunuhan  di sebuah rumah sakit di Jakarta Pusat,” paparnya.

Dari mereka yang diamankan yakni RP (33) positif saat diperiksa urine dan pernah ditahan tiga tahun, RS (30) juga residivis kasus Narkoba dan pernah dipenjara selama 5 tahun, MS (29), DE (30), KH (32) dan JY (59).  Keenam pria tersebut semuanya positif menggunakan narkoba. Sedangkan modus yang dilakukan para pengedar dan bandar, menyediakan tempat untuk pemakai. Baru setelah menggunakan Narkoba, mereka keluar dari lapak tersebut.

“Sekarang ini, ternyata masyarakat setempat pun sudah mendukung aparat kepolisian. Sebab, mereka tidak ingin di kompleksnya ada peredaran narkoba,” papar Hengki lagi.

Kapolres memaparkan bahwa pihaknya banyak menangkap pelaku kejahatan, namun sebelum melakukan aksinya justru mengkonsumsi Narkoba terlebih dahulu. “Satu contoh, sopir taksi online yang dilakukan tindakan tegas dan terukur, ketika jenazahnya diperiksa dokter juga dinyatakan positif menggunakan Narkoba,” pungkas Hengki seraya menyebutkan barang bukti yang disita dari operasi Kampung Ambon antara kain disita 16 paket shabu seberat 117.44 gram, uang Rp 3 juta, lima senjata tajam serta alat hisap berupa tiga bong. ■ RED/KRIM/GOES

Related posts

Dalam Kasus Investasi Bodong, PENGACARA & DPR RI Minta Bareskrim Polri Segera Tahan Tersangka Henry Surya

Redaksi Posberitakota

Baru 5 Hari Menjabat, KAPOLSEK KALIDERES Buka Puasa Bersama Warga Pegadungan

Redaksi Posberitakota

Simpan Shabu, OKNUM PNS Kabupaten Sukabumi Terancam Dipecat

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang