Untuk Tife III & IV, PEMKOT JAKSEL Melakukan Sosialisasi Pengadaan Barang Jasa Swakelola

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel), mengadakan sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Swakelola Tipe III dan Tipe IV, sesuai dengan peraturan LKPP nomor 8 Tahun 2018 tentang pedoman Swakelola TA 2019, bertempat di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (25/6).

Menurut Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan (Plt), kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari arahan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang ingin lebih meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan APBD.

“Yang jelas, ini baru maka kita rancang lebih baik untuk SKPD/UKPD akan melaksanakan anggaran 2019 maupun anggaran yang akan ada,” papar dia.

Karena itu, Mahludin berharap dengan adanya sosialisasi, para camat dan lurah dapat memahami ketentuan-ketentuan umum, dengan pengadaan barang dan/jasa secara swakelola tipe III dan Tipe IV.

“Jadi, perlu memahami bagaimana merencanakan, melaksanakan, mengawasi dan juga pelaporannya. Dan, nantinya yang diharapkan, pelaksanaan pengolahan barang dan jasa secara swakelola di Jakarta Selatan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel,” tambahnya.

Sedangkan Kepala Unit Pelayanan Barang/Jasa Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kelik Sutanto, mengatakan maksud diselenggarakan sosialisasi pengadaan Barang/Jasa guna meningkatkan kompetensi dan kemampuan tehnis PPPK, PPBJ, PPHB, dalam melaksanakan mengadakan barang dan jasa swakelola tipe III dan Tipe IV di Jakarta Selatan.

“Makanya, diharapkan para peserta mampu memahami ketentuan umum pengadaan barang/jasa, memahami tata cara swakelola tipe III dan tipe IV, memahami cara kerja dan pengawasan swakelola tipe III dan tipe IV,” tutupnya. ■ WA/GOES

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Arahan dari Kapolres Jakpus, PENYULUHAN ANTI TAWURAN & Kenakalan Remaja di SMPN 10 Jakarta