Kendalikan Kualitas Udara di Ibukota, PEMPROV DKI Tambah 10 Unit Alat Ukur Pencemaran

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Guna memonitor kawasan yang lebih banyak lagi, Pemprov DKI Jakarta akan menambah sedikitnya 10 unit alat ukur pencemaran udara. Penambahan alat ukur tersebut akan dipasang di sejumlah kawasan padat lalulintas agar bisa dijadikan tolok ukur bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan.

Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Oswar Muadzin Mungkasa mengatakan, tahun ini Pemprov DKI Jakarta akan membeli dua unit alat ukur pencemaran udara.

“Tahun ini kami sudah menganggarkan untuk pengadaan dua unit alat ukur. Sedangkan untuk tahun depan setidaknya akan ada lagi penambahan delapan unit. Jadi, semuanya sepuluh unit,” Oswar di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (12/7).

Oswar menambahkan pada saat ini Pemprov DKI sudah punya delapan unit. “Jadi, sampai tahun depan nanti kita akan punya 18 unit alat ukur,” jelas Oswar sambil menambahkan anggaran untuk pembelian tiap alat ukur udara mencapai Rp 5 miliar.

“Nilainya memang tidak murah untuk membeli alat ukur untuk mendeteksi pencemaran udara. Namun alat ini penting untuk mengendalikan kondisi perudaraan di Ibukota,” tambahnya.

Oswar memaparkan, bila dihitung dari jumlah penduduk di Jakarta yang mencapai 13 juta orang, Pemprov DKI membutuhkan 13 unit alat ukur udara dengan perbandingan satu alat untuk satu juta penduduk.

“Harapannya dengan adanya alat ukur ini, kebijakan untuk mengatur kualitas udara di Jakarta semakin baik,” tandasnya. ■ RED/JOKO/G

Related posts

Dukung Peningkatan Fasilitas Transportasi Publik, PEMPROV DKI JAKARTA Meresmikan JPO Southgate-Tanjung Barat

Demi Dorong Cakupan Layanan Air Bersih, HERU BUDI Resmikan Pencanangan Gedung Sentra Pelayanan PAM Jaya

Digelar di GBK Arena Jakarta, BANK DKI Didapuk Jadi Tuan Rumah ‘PORSENI BUMD DKI 2024’