Ke Tim PKK & DWP, PJ GUBERNUR HERU BUDI Ingatkan Pentingnya Sosialisasi UU Daerah Khusus Jakarta

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Saat hadir di acara Halalbihalal bersama 600 anggota Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Dharma Wanita Persatuan (DWP) dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengingatkan sosialisasi Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

Dalam acara yang digelar Selasa (30/4/2024) kemarin di Ancol, Jakarta Utara, Heru Budi menegaskannya kepada Tim Penggerak PKK dan DWP agar ikut berperan dan mampu berkontribusi dalam pembangunan Jakarta sebagai Kota Global

“Tentunya, saya ingin menyampaikan kondisi Jakarta terkini. Ibu-ibu selaku pendamping dari para pejabat tentunya harus memahami ini. UU DKJ telah disahkan. Namun perpindahan ibu kota masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang akan diterbitkan Presiden RI,” ucapnya.

Terkait perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur, dipandang  Heru Budi, harus disambut dengan baik. Salah satunya dengan melakukan pengembangan untuk mewujudkan Jakarta sebagai Kota Global. Sebab Jakarta menjadi magnet bagi perekonomian nasional.

“Jadi, saya rasa untuk 15 tahun ke depan, Kota Jakarta masih menjadi center dari kota-kota lain. Ibu Kota Negara (IKN) sedang bertumbuh, Jakarta terus melaju. Dan, kita harus bisa mempertahankan ini. Antara lain dengan mempertahankan tugas ibu-ibu sekalian, baik PKK maupun DWP untuk mendukung suaminya dalam menjalankan tugas dengan baik,” pintanya.

Karena itulah, Heru Budi kemudian meminta Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko untuk memberikan sosialisasi tentang isi dari UU DKJ kepada Tim Penggerak PKK dan DWP. Sehingga, isi UU DKJ dapat dipahami secara lebih detail yang akan bermanfaat dalam melakukan pembinaan PKK dan kerajinan daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Untuk itu saya benar-benar berharap, Tim Penggerak PKK dan DWP dapat diberikan penjelasan detail isi dari UU DKJ, antara lain tentang hak-hak dan kewenangan Pemprov DKI, terkait hak sumber daya manusia, hak kepegawaian dan seterusnya. Ini perlu diketahui karena nanti dibutuhkan ibu-ibu dalam perjalanan membina PKK dan Dekranasda yang tentunya bersentuhan dengan masyarakat. Pak Aspem silakan jadwalkan waktu untuk memaparkan detail UU DKJ yang telah disahkan,” ujarnya, panjang lebar.

Sementara itu Pj Ketua Tim Penggerak PKK, Mirdiyanti Heru, menyampaikan bahwa kegiatan halalbihalal seperti ini penting diselenggarakan untuk mempererat tali silaturahmi dan sinergi untuk bersama-sama merumuskan pembangunan kota.

“Dalan acara hari ini diharapkan dapat memperkuat jalinan tali silaturahmi dan sinergi antara Tim Penggerak PKK, DWP dan Dekranasda DKI Jakarta untuk terus dapat berkontribusi pada Kota Jakarta melalui program-program Pemprov DKI,” ucapnya. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Arahan dari Kapolres Jakpus, PENYULUHAN ANTI TAWURAN & Kenakalan Remaja di SMPN 10 Jakarta