Kasus Pelecehan Video ‘Ikan Asin’, GALIH GINANJAR Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Setelah ramai polemik lewat pemberitaan di media massa nasional, khusus terkait kasus ‘ikan asin’, akhirnya Galih Ginanjar menuai akibatnya. Ia kini secara resmi tak cuma sebagai tersangka, tapi juga sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Kini, Galih Ginanjar yang merupakan mantan suami dari artis Fairuz A Rafig tersebut, harus merasakan dinginnya sel tahanan. Apa yang dihadapi sekarang ini, justru merupakan konsekuensi dari perbuatannya, karena diduga melanggar UU ITE terkait penyebaran video ‘ikan asin’.

Terkait penahanan Galih Ginanjar, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. “Iya sekarang (ditahan), kan sudah jadi tersangka,” tegasnya kepada sejumlah wartawan.

Seperti diketahui bahwa Galih Ginanjar, dilaporkan oleh Fairuz terkait video yang melecehkan. Pihak Polda Metro Jaya melalui penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada Galih sebagai saksi terlapor. Pemeriksaan itu berlangsung selama 13 jam, di mana Galih dicecar sebanyak 46 pertanyaan.

Sempat diperbolehkan pulang, karena status sebagai saksi. Namun, setelah pemeriksaan saksi-saksi lain, akhirnya Galih Ginanjar ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan serta penahanan.

Kombes Pol Argo Yuwono juga menyebut Galih Ginanjar telah mengakui perbuatannya. Motifnya? Karena, ia ingin mempermalukan Fairuz A Rafiq. Lewat video itu, disebutkan bahwa organ tubuh mantan istrinya itu rasa ‘ikan asin’. Dalam kasus itu, ikut terseret Rey dan Pablo dari pihak Galih. ■ RED/ALDI/GOES

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis