26.3 C
Jakarta
29 March 2024 - 01:02
PosBeritaKota.com
Hukum

Dibenarkan Kasat Reskrim Polres Jaksel, NIKITA MIRZANI Tersangka Dugaan Kasus Penganiayaan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Perseteruan antara Nikita Mirzani dengan mantan suaminya, Dipo Latief, ternyata belum berujung. Bahkan artis cantik dan seksi tersebut, dilaporkan atas tuduhan dugaan penganiayaan ke Mapolres Jakarta Selatan (Jaksel). Dan, statusnya pun sudah menjadi tersangka.

Pihak penyidik seperti dipaparkan Kasar Reskrim Polres Jaksel, Kompol Andi Sanjaya Ghalib, justru membenarkan kalau Nikita Nirzani telah ditetapkan sebagai tersangka terhadap dugaan kasus penganiayaan. Bahkan yang bersangkutan sudah dipanggil untuk keperluan pemeriksaan.

Sementara itu dari pihak Nikita Mirzani, tak tinggal diam. Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, mengungkapkan bahwa penetapan status tersangka kepada kliennya, justru ada kesalahan. Kenapa?

“Ya, jelas itu salah objek.Jadi yang dilaporkan sebuah peristiwa. Namun buktinya itu sesuatu yang tak dilakukan oleh Nikita di situ. Karenanya, ada miss, mohon dikonfrontir,” jelas pengacara muda itu, kemarin di Jakarta.

Menurut keterangan Fachmi lebih lanjut, ikhwal kasusnya berdasarkan laporan Dipo Latief kepada Nikita Nirzani. Sedangkan Nikita bukanlah yang melakukan penganiayaan terhadap mantan suaminya tersebut.

“Mantan suami Nikita, Dipo melapor tindakan penganiayaan. Lantas diperiksa dan sambil menunjukkan sebuah foto. Namun, bukan Nikita pelakunya. Peristiwanya juga jauh, entah itu Dipo dengan siapa. Makanya, saya minta dikonfrontir lagi,” terang Fachmi secara tegas membantah semua tuduhan tersebut. ■ RED/AD XCR/GOES

Related posts

Rencana Diproses Hukum, RHOMA IRAMA Ngaku Tak Langgar PSBB di Bogor

Redaksi Posberitakota

Dari Keterangan 2 Saksi yang Bisa Meringankan, TERDAKWA YANTI Difitnah dengan Tuduhan Gelapkan Mobil Mewah

Redaksi Posberitakota

Hengki Evon Tobing Gelapkan Dana Nasabah Investasi Emas Batangan Sebesar Rp 900 Juta

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang