Dibenarkan Kasat Reskrim Polres Jaksel, NIKITA MIRZANI Tersangka Dugaan Kasus Penganiayaan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Perseteruan antara Nikita Mirzani dengan mantan suaminya, Dipo Latief, ternyata belum berujung. Bahkan artis cantik dan seksi tersebut, dilaporkan atas tuduhan dugaan penganiayaan ke Mapolres Jakarta Selatan (Jaksel). Dan, statusnya pun sudah menjadi tersangka.

Pihak penyidik seperti dipaparkan Kasar Reskrim Polres Jaksel, Kompol Andi Sanjaya Ghalib, justru membenarkan kalau Nikita Nirzani telah ditetapkan sebagai tersangka terhadap dugaan kasus penganiayaan. Bahkan yang bersangkutan sudah dipanggil untuk keperluan pemeriksaan.

Sementara itu dari pihak Nikita Mirzani, tak tinggal diam. Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, mengungkapkan bahwa penetapan status tersangka kepada kliennya, justru ada kesalahan. Kenapa?

“Ya, jelas itu salah objek.Jadi yang dilaporkan sebuah peristiwa. Namun buktinya itu sesuatu yang tak dilakukan oleh Nikita di situ. Karenanya, ada miss, mohon dikonfrontir,” jelas pengacara muda itu, kemarin di Jakarta.

Menurut keterangan Fachmi lebih lanjut, ikhwal kasusnya berdasarkan laporan Dipo Latief kepada Nikita Nirzani. Sedangkan Nikita bukanlah yang melakukan penganiayaan terhadap mantan suaminya tersebut.

“Mantan suami Nikita, Dipo melapor tindakan penganiayaan. Lantas diperiksa dan sambil menunjukkan sebuah foto. Namun, bukan Nikita pelakunya. Peristiwanya juga jauh, entah itu Dipo dengan siapa. Makanya, saya minta dikonfrontir lagi,” terang Fachmi secara tegas membantah semua tuduhan tersebut. ■ RED/AD XCR/GOES

Related posts

Terduga Pelaku ‘VL’ Tak Pernah Diperiksa, Kuasa Hukum dari Bangun Paulus Tudungta Desak Polri Buka Kembali Kasus Pencurian

Selain Dapat Tegakkan Marwah UI, Ketua SOKSI Ferry Juan SH: Putusan MA Bisa Jadi Momentum Reformasi Nasional yang Berbasis Integritas

Masih Terkait Kasus Pemerasan, KPK Sudah Geledah 3 Kantor Biro Jasa di Bali