Banyak Dikeluhkan Masyarakat, PANTAI LARANGAN TEGAL Diduga jadi Tempat ‘Esek-esek’

SLAWI (POSBERITAKOTA) – Masyarakat di Kabupaten Tegal teriak. Pasalnya, Pantai Larangan yang berada di Desa Munjungagung, diduga menjadi tempat transaksi ‘esek-esek’ alias prostitusi. Karenanya, kalangan DPRD pun, mendesak agar aparat Satpol PP menggelar razia.

Ketua DPRD Kabupaten Tegal, A Firdaus Assyairozi, mengaku menerima informasi kurang sedap tersebut. Sebab, di lokasi Pantai Larangan, kini banyak berdiri warung yang dilaporkan sering dijadikan tempat transaksi jual beli sahwat.

“Ada dugaan kalangan wanita pekerja seks komerisial, merambah ke Pantai Larangan. Sebelum tambah menjamur, Pemkab Tegal perlu menerjunkan Satpop PP untuk melakukan razia,” kata A Firdaus yang dikonfirmasi POSBERITAKOTA, Rabu (17/7).

Menurutnya, saat ini sudah tidak ada lagi lokalisasi prostitusi di Kabupaten Tegal. Sebab, lanjur A Firdaus, sebelumnya suduh ditutup secara permanen. Termasuk pemberantasan warung remang-remang yang kerap dijadikan arena minum-minuman keras.

Ditambahkan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tegal tersebut, Pantai Larangan merupakan salah satu obyek wisata laut yang beberapa waktu lalu diresmikan Bupati Tegal Hj Umi Azizah. Sejauh ini imejnya sudah bagus, kenapa tiba-tiba ada keluhan dari masyarakat seperti itu.

“Warga masyarakat sudah banyak yang memergoki. Banyak kalangan perempuan PSK, jelas-jelas jual diri. Hal itu bakal merusak nama baik daerah,” ucap dia lagi.

Pantai Larangan yang berada di wilayah Pesisir Utara Pulau Jawa, juga dikenal sebagai ikon Kabupaten Tegal. Karena itu, kata A Firdaus, dibutukan langkah cepat dan tegas dari Pemkab Tegal. ■ RED/RIKUN/GOES

Related posts

Libur Panjang & Cuti Bersama, DIPREDIKSI SEJUTA KENDARAAN Bakal Meninggalkan Jabodetabek

Suhu Sepekan Terakhir 37,8°C, BMKG Beri Info & Pastikan Indonesia Justru Tidak Diterjang Gelombang Panas

Arab Saudi Keluarkan Fatwa, MENAG & DPR RI Setuju Jamaah Haji Indonesia Harus Gunakan Visa Resmi