JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Dalam upaya mengurangi polusi udara, Pemkot Jakarta Pusat menggelar uji emisi kendaraan bermotor di sejumlah lokasi. Uji emisi yang terbuka untuk umum dan gratis tersebut dilakukan selama tiga hari mulai Rabu ini.
Adapun uji emisi pada hari pertama dilaksanakan di Jalan Asia Afrika, Pintu Satu Senayan. “Uji emisi ini dimulai dari pukul 08.00-15.00,” ujar Kepala Sudin Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat, di lokasi, Selasa (16/7). Selain melayani mobil dinas, petugas juga menerima pengecekan mobil pribadi.
Marsigit mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun untuk menciptakan kualitas udara di Jakarta agar berkurang dari polusi kendaraan bermotor. Dalam kegiatan tersebut, pihaknya menargetkan ada 2.000 kendaraan yang diuji emisi.
“Kita juga melakukan traffic counting dan roadside di beberapa titik di Jakarta Pusat,” kata Marsigit sambil menambahkan untuk kegiatan hari kedua dilaksanakan pada hari Kamis di Jalan Medan Merdeka Utara dan esoknya Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran.
Sejumlah warga menyambut baik adanya kegiatan uji emisi tersebut. “Kebetulan saya lagi lewat dan melihat kegiatan tersebut, maka saya mampir untuk memeriksakan gas buang mobil saya dan hasilnya ternyata bagus. Petugas kemudian menempelkan stiker di kaca mobil, tanda sudah lulus uji emisi,” ujar warga Kemayoran.
Sementara itu bagi kendaraan yang tidak lolos uji, pemiliknya direkomendasikan untuk melakukan servis di bengkel mobil. ■ RED/JOKO/S