Warga Senang, PEMKOT BEKASI Buka 8 SMPN Baru Demi Menampung Jumlah Siswa yang Membludak

BEKASI (POSBERITAKOTA) – Sesuai dengan amanat Permendikbud No. 36 tahun 2014 tentang pedoman pendirian unit sekolah baru (USB), pemerintah daerah wajib menjamin melayani pendidikan yang merata dan terjangkau serta tidak dipungut biaya alias gratis. Hal tersebut juga sesuai dengan PP No 47 tahun 2008 tentang wajib belajar 9 tahun tanpa dipungut biaya.

Dalam tahun ajaran baru 2019- 2020 Pemkot Bekasi membuka 8 SMPN baru untuk menampung jumlah siswa yang terus membludak. Sebagai warga tentu senang dan berterimakasih dibukanya beberapa sekolah SMPN.

“Sebetulnya negeri atau swasta sama saja, cuma kami warga berpenghasilan menengah kalau swasta berat biaya sekolahnya. Coba swasta yang mendapatkan BOS tidak mahal-mahal pasti kami juga pilih swasta tetdekat,” jelas Siti Rahayu, warga Duren Jaya, Kota Bekasi.

Menurutnya, demonya BMPS terkait penambahan unit sekolah baru (USB) tidak berdasar. Kalau alasannya tidak kebagian murid pengelola sekolah harus introspeksi. “Warga masyarakat juga bisa saja demo menuntut haknya karena itu amanat UU,” jelasnya.

Sementara itu Pemerhati Kebijakan Publik, Didit Susilo, menegaskan bahwa dengan sistem zonasi radius yang berdasarkan meteran jarak sekolah dengan tempat tinggal siswa berakibat hanya radius terdekat diterima dalam PPDB online. Rata-rata siswa yang diterima pada jalur zonasi jaraknya kurang dari 1 Km. Sehingga terjadi ketidakadilan sementara hak layanan pendidikan harus merata.

“Semestinya, zonasi harus berkeadilan disesuaikan dengan pemerataan jumlah sekolah. Ada satu kelurahan ada 3 SMPN ada juga yang belum. Kan tidak adil kalau tidak di meping dulu,” ujarnya, Senin (22/7).

Dia mengusulkan, SMP swasta yang minim murid dan kesulitan dalam pembiayaan siswa seperti hidup segan mati tak mau untuk menyerahkan pengelolaan kepada Pemkot Bekasi. ” Ya tentunya ada hitungan kompensasinya. Misalnya tanah sewa pakai Pemda Bekasi. Tinggal dihitung gedung sarana prasarana serta tenaga pengajar diangkat tenaga kontrak daerah. Kan Kota Bekasi kesulitan mencari lahan,” usulnya.

Gedung sekolah tersebut, bisa didirikan sekolah SMPN baru sehingga bisa menjawab kurangnya sekolah SMPN. Dari data yang sekolah swasta tidak mungkin kekurangan murid jika dikelola dengan baik dan representatif. Buktinya swasta elit dan menengah selalu kebanjiran murid baru.

Saat ini jumlah kelulusan SD/MI tahun 2019 sebanyak 46.159 siswa. Sedangkan daya tampung SMPN hanya 37%, selebihnya 63% pasti menjadi buruan swasta sebanyak 31.378 siswa. ” Itu realitanya, kalau sebagian SMP swasta tidak diminati siswa berarti kurang representatif,” pungkasnya. ■ RED/DI2T/GOES

Related posts

Sebagai Kewajiban Pengembang, HERU BUDI Ingatkan Fasos – Fasum Triwulan I Agar Percepat Penyelesaian ke Pemprov DKI

Ramalan BMKG Harus Direspon, POLITISI KEBON SIRIH Desak Dinas LH Antisipasi Polusi Udara Jelang Puncak Kemarau

Canangkan Kampung Siaga, PJ GUBERNUR DKI HERU BUDI Minta & Muncul Kesadaran Bersama Tanggulangi TBC