Berlangsung di Balaikota, ANIES Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka DKI Jakarta 2019

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Sebanyak 54 anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Provinsi DKI Jakarta dikukuhkan oleh Gubernur Anies Baswedan. Pengukuhan berlangsung di Balaikota DKI Jakarta dan dihadiri sejumlah pejabat terkait maupun para orang tua dari masing-masing anggota yang semuanya berstatus pelajar SMA/SMK.

Keseluruhan anggota Paskibraka ini akan bertugas di dua upacara bendera di Lapangan Monas dan Pantai Maju, Jakarta Utara, pada 17 Agustus mendatang.

“Kita wajib bersyukur telah diberi kesempatan menjadi saksi pengukuhan Paskibraka tingkat DKI Jakarta. Saya ucapkan selamat kepada saudara semua yang terpilih untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada upacara peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia,” terang Anies, Kamis (15/8).

Anies mengapreasi para anggota Paskibraka yang telah lulus seleksi, sekaligus dia menitipkan pesan agar para anggota Paskibraka menjaga dengan baik amanat untuk mengibarkan bendera Sang Saka Merah Putih.

“Saudara sekalian baru saja dikukuhkan dan tanggung jawab yang dititipkan adalah untuk mengibarkan merah putih. Bukan hanya pada saat upacara dua hari lagi tetapi di semua sektor tempat anda berkarya harus bisa menjaga nama baik,” pesan Anies.

Pada akhir sambutannya Anies mengajak para anggota Paskibraka berefleksi mengenai perjuangan pengibaran bendera Sang Saka yang membutuhkan perjuangan besar dari para perintis kemerdekaan.

“Amanat tersebut bukan sekadar mengibarkan bendera saja, tapi anda harus menyadari bahwa bendera itu dinaikkan pertama kali, yang membutuhkan hibah nyawa, darah, tenaga, dan pikiran dari para perintis kemerdekaan, sehingga amanat yang dititipkan harus ditunaikan layaknya kita menghargai para pendiri republik ini,” tandas Anies. ■ RED/JOKO S/G

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Arahan dari Kapolres Jakpus, PENYULUHAN ANTI TAWURAN & Kenakalan Remaja di SMPN 10 Jakarta