JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Ratusan penghuni Apartemen Mediterania Palace Kemayoran (AMPK), Jakarta Pusat, kini bisa bernapas lega. Pasalnya aliran listrik yang diputus selama sebulan penuh oleh salah satu pihak pengurus kini sudah tersambung lago setelah aktivis HAM turun tangan menengahi persengketaan mereka.
Aktivis hak azasi manusia (HAM) Haris Azhar pada Rabu malam mendampingi sejumlah penghuni apartemen yang menggelar demo dan menuntut agar aliran listrik disambung lagi. Pemutusan listrik tersebut sudah termasuk pelanggaran HAM.
“Makanya kami ikut turun tangan untuk bermediasi dengan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (P2SRS) selaku pengurus lama yang bersengketa dengan warga yang bernaung di wadah Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) dan hingga kini masih kisruh,” ujar Haris di gedung AMPK Jl Landas Pacu, Kemayoran, Jakpus, Rabu (21/8) malam.
Haris datang ke lokasi sekitar pukul 19:30 WIN, di mana ratusan warga sebelumnya sudah melakukan rapat diteruskan dengan berunjuk rasa. Dengan menyalakan lilin warga warga apartemen mengeluhkan nasibnya karena sudah memasuki hari ke 30 listrik di unit hunian mereka dimatikan oleh pihak P2SRS.
“Sengketa terjadi, karena P2SRS secara hukum sudah tidak berhak menarik uang service charge dan lainnya karena sudah diambil alih P3SRS,” ujar salah satu penghuni apartemen tower A.
Warga juga menggelar poster antara lain meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turun tangan menertibkan penjajah apartemen. “Warga juga kecewa kepada Gubernur Anies yang punya slogan ‘Bangun Kotanya dan Bahagiakan Warganya’ ternyata tidak pernah turun tangan,” ujar Haris.
Setelah bermediasi dengan pihak P2SRS akhirnya listrik disambung lagi. Sebelumnya lebih dari 150 unit yang dilakukan pemadaman, namun kondisi terakhir tersisa 90an unit dan sejak tadi malam sudah menyala semua.
Saat listrik kembali dinyalakan, ratusan warga bersorak sorai. “Horeeee…. Apartemenku terang kembali, ruang tidurku sejuk lagi. Anak-anak bisa belajar di rumah lagi,” ujar seorang ibu yang tinggal di lantai 9. Selama listrik mati, keluarga ini menggunakan lilin untuk penerangan, air mineral untuk mandi dan cuci. “Pokoknya sengsara banget deh hidup di apartemen selama 30 hari tanpa listrik,” sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho yang juga pernah turun tangan di lokasi mengatakan telah terjadi pemutusan aliran listrik sejak tanggal 23 Juli. Akibatnya, sekitar 500 penghuni dan 10 pengurus baru P3SRS jadi korban.
Menurut Teguh, terhentinya distribusi fasilitas bagi penghuni rusun ini merupakan ulah pengurus lama. Menurutnya P2SRS adalah pengelola rusun lama yang seharusnya tak punya kuasa lagi setelah terbit Surat Keputusan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Nomor 272 Tahun 2019. Surat itu mengatur soal pencatatan dan pengesahan susunan pengurus apartemen Mediterania Kemayoran yang terbit 23 April 2019. ■ RED/JOKO S/G