Warga Diminta Jangan Datang, LULUNG Bakal Laporkan Oding Jika Ngotot Lantik Pengurus Bamus Betawi

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Abraham Lunggana, mengingatkan agar Zainudin Oding cs untuk menghentikan rencana pelantikan pengurus yang mengatasnamakan Bamus Betawi. Kalau hal ini dilanggar, maka pria yang akrab dipanggil H Lulung ini bakal menempuh jalur hukum melapor ke Polda Metro Jaya.

Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini menegaskan bahwa lembaga Bamus Betawi yang sah adalah yang dipimpin Ketua Majelis Adat Nuri dan Ketum Lulung. “Lembaga kepengurusan kami sudah punya payung hukum sejak berlangsungnya musyawarah besar (Mubes) di Hotel Twin Plasa pada September 2018,” ujar Lulung pada acara jumpa pers bersama sejumlah pimpinan Bamus dan ketua Ormas di Jl Suryopranoto, Jakpus, Kamis (22/8) malam.

Sedangkan Bamus Betawi kubu Zaenudin Oding akan melakukan pelantikan pengurus pada hari Minggu tanggal 25 Agustus. Karena itu, Lulung juga mengimbau kepada seluruh warga DKI, terutama etnis Betawi untuk tidak menghadiri pelantikan tersebut.

“Kami juga mengajak Bang Zaenudin alias Oding untuk dapat guyub dan bergabung bersama kami. Tujuannya untuk menjaga silaturahmi dan persatuan serta menjaga keutuhan kaum Betawi di tanah Betawi. Dengan begitu bisa terjaga kearifan lokal, seni dan budaya, pertahanan dan keamanan, serta sosial,” kata Lulung pada jumpa pers yang membuat taghar #yukguyubwargabetawi.

Pada bagian lain, Lulung beralasan Bamus Betawi berdasarkan hasil Mubes ke -7 itu sudah diakui pemerintah. Bamus Betawi tersebut sudah dilegalkan berdasarkan surat keputusan Kementrian Hukum dan HAM No. AHU-0004530.AH.01.07.Tahun 2019.

“Pengurusnya antara lain Haji Lulung sebagai Ketua Umum, Syarif Hidayatullah sebagai Sekretatis Jenderal, Djuli Zulkarnaen sebagai Bendahara Umum, Nuri Thahir Ketua Majelis Adat, Bambang Sutjipto Syukur sebagai Ketua Majelis Adat,” sebut Lulung yang merupakan Caleg DPR- RI terpilih.

Menurutnya Bamus Betawi yang dipimpinnya tersebut juga didukung 98 ormas Betawi pendukung. “Mereka sudah menyatakan hanya mengakui kepengurusan yang dipimpin oleh Majelis Adat Babeh Nuri Thahir dan Ketua Umum Abang Haji Lulung,” sambungnya.

Karena itu Lulung menegaskan, sesuai aturan, kelompok tandingan tidak bisa menggunakan atribut Bamus Betawi. “Kelompok tandingan tidak boleh menggunakan atribut dan embel-embel Bamus Betawi. Sebab sesuai pleno, Oding sudah berakhir kepengurusannya,” ujarnya.

Jika pelantikan Bamus Betawi versi Zaenudin alias Oding tetap digelar, Lulung mengancam akan melakukan tindakan hukum. “Kalau tetap mereka ngotot melakukan pelantikan, maka kami akan melakukan penegakan hukum,” tegas Lulung. ■ RED/JOKO S/G

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Arahan dari Kapolres Jakpus, PENYULUHAN ANTI TAWURAN & Kenakalan Remaja di SMPN 10 Jakarta