Berikan Rp 300 Ribu Sebulan, ANIES Bagikan 7.1137 KPDJ ke Warga Penyandang Disabilitas

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meluncurkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) kepada ribuan masyarakat berkebutuhan khusus. Penyerahan kartu jaminan sosoal tersebut dilakukan secara simbolis kepada lima orang perwakilan yang berlangsung di Gelanggang Olahraga (GOR) Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/8).

Program ini bertujuan mencegah terjadinya kerentanan sosial bagi para Penyandang Disabilitas di Jakarta, sekaligus memenuhi kebutuhan dasar mereka. “Seorang penyandang disabilitas itu memiliki kebutuhan khusus. Harapannya adanya dana ini nanti bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan khusus tersebut. Tapi kita berharap semuanya nanti bisa merasakan kesejahteraan, kebahagiaan, dan keadilan. Dan itu yang kita harapkan semuanya nanti bisa merasakan,” ujar Anies di lokasi.

Ia menjelaskan KPDK bekerja sama dengan Bank DKI untuk menyalurkan dana bantuan sebesar Rp 300.000 per orang per bulan yang dapat dicairkan setiap triwulan. Penyandang Disabilitas yang menerima KPDJ merupakan penduduk DKI Jakarta yang terdaftar dan ditetapkan dalam Basis Data Terpadu (BDT), memiliki NIK DKI Jakarta, serta Penyandang Disabilitas berada di luar panti baik milik pemerintah maupun daerah.

Anies menyatakan Dinas Sosial akan selalu hadir dengan sifat kerahiman atau kasih sayang sebagai fasilitator bagi warga Jakarta yang berkebutuhan khusus “Kartu ini bukan dari Gubernur. Tetapi dari uang pajak seluruh warga Jakarta. Ini bukan dari Anies Baswedan. Ini adalah dari Warga Jakarta. Jadi doakan program ini bisa dibesarkan dan menjangkau lebih banyak lagi,” tutup Anies.

Gubernur Anies juga memberikan arahan kepada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk memprioritaskan warga penyandang disabilitas dalam pemberian layanan secara berkeadilan.

“Khusus nanti sampaikan kepada seluruh jajaran di Bank DKI, layani para penyandang disabilitas dan lansia sebagai customer platinum. Hormati mereka! Jadi, kalau mereka datang justru diprioritaskan, dinomorsatukan. Di situ adabnya kita,” perintah Anies kepada seluruh anak buahnya.

Perlu diketahui, penerima KPDJ pada tahap I berjumlah 7.137 dari total jumlah yang terdata dalam Basis Data Terpadu sebanyak 14.459 orang. Dari 7.137 orang, dibagi ke dalam 5 wilayah untuk Jakarta Pusat sebanyak 1.042 orang, Jakarta Utara berjumlah 1.322 orang, Jakarta Barat berjumlah 1.018 orang, Jakarta Selatan berjumlah 1.361 orang, dan Jakarta Timur berjumlah 2.352 orang, serta Kepulauan Seribu sebanyak 42 orang. ■ RED/JOKO S/GOES

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Arahan dari Kapolres Jakpus, PENYULUHAN ANTI TAWURAN & Kenakalan Remaja di SMPN 10 Jakarta