Biar Dapat Bansos DKI, WARGA MISKIN Harus Proaktif Daftar Masuk BDT

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Warga DKI Jakarta yang ingin mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah diminta proaktif untuk masuk dalam daftar Basis Data Terpadu (BDT). Saat ini Pemprov DKI melalui Dinas Sosial (Dinsos) tengah melakukan Instruksi Sekretaris Daerah DKI Nomor 89 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pendataan dan Pemutakhiran Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.

Kepala Dinsos DKI Jakarta, Irmansyah, mengimbau agar warga miskin untuk proaktif mendaftarkan diri di kantor kelurahan setempat. “Pendaftaran dibuka mulai 9 sampai 13 September di setiap kelurahan, termasuk bagi penyandang disabilitas yang ingin memperoleh bantuan keuangan melalui Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) juga wajib mengurus pendaftaran ini,” ujarnya di Balaikota DKI, Senin (2/9).

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial membuka pendaftaran bagi warga yang ingin menerima Bansos agar masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT). “Pendaftaran ini merupakan tahapan awal dari pelaksanaan pendataan dan pemutakhiran data sesuai dengan Instruksi Sekretaris Daerah. Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini agar memanfaatkan kesempatan tersebut,” imbau Irmansyah.

Kepala Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) Dinas Sosial DKI Jakarta, Santoso, menambahkan bahwa syarat yang diperlukan saat pendaftaran adalah cukup dengan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). “Silakan mendaftar, bagi yang belum memiliki KTP DKI bisa menggunakan Surat Keterangan Domisili Sementara,” terangnya.

Menurutnya, pendataan tersebut dilakukan dalam beberapa tahap, yakni sosialisasi, pendaftaran, identifikasi, serta verifikasi dan validasi. Kemudian, sambungnya, koordinasi dengan pemerintah pusat untuk menentukan mereka yang berhak menerima Bansos dan dapat masuk ke BDT. Santoso merinci, pelaksanaan sosialisasi dilaksanakan pada 2-6 September, tahap pendaftaran pada 9-13 September, identifikasi awal 14-22 September. Sementara, untuk tahap verifikasi dan validasi dilaksanakan pada 23 September-29 November 2019.

“Kami berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan setempat. Sehingga, Bansos yang diberikan tepat sasaran dan mereka yang berhak bisa menerima bantuan,” tandasnya. Ia mengharapkan para pengurus RT/RW agar turut mendukung kelancaran program ini. ■ RED/JOKO S/GOES

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Tebus Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Arahan dari Kapolres Jakpus, PENYULUHAN ANTI TAWURAN & Kenakalan Remaja di SMPN 10 Jakarta