JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Inspektorat Pemprov DKI Jakarta diminta turun tangan mengusut adanya dugaan permainan dalam lelang e-katalog Pengadaan Barang Katagori Beton. Permainan yang mungkin terjadi pada proses lelang yang diselenggarakan Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI harus ditangani dengan cepat agar permasalahannya tidak keburu kusut.
Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, meminta Inspektorat Pemprov DKI Jakarta tak mendiamkan adanya dugaan “permainan” tersebut. “Sebagai Kepala Inspektorat Pemprov DKI, Michael Rolandi C Brata harus proaktif terjunkan anak buah untuk meluruskan kasus tersebut,” ujar Uchok di Jakarta, Kamis (3/10). Apalagi proyek lelang tersebut sudah banuak diberitakan di media, maka Inspektorat harus bertindak cepat.
“Pihak BPPBJ DKI harus segera diperiksa oleh Insperokrat. Kalau perlu, inspertokrat harus bekerja sama dengan Kejati DKI untuk mengungkap modus pengadaan beton ini,” kata Uchok.
Menurutnya Michael tidak boleh berdiam diri dengan membiarkan dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh pejabat SKPD DKI. Menurutnya, evaluasi pelaksanaan dan akuntabilitas kinerja SKPD menjadi tanggung jawab Inspektorat sebagai pengawas di lingkungan Pemprov DKI.
Namun, Uchok mengaku tidak setuju bila proyek tersebut dibatalkan. “Buat saya, lelangnya tidak usah dibatalin, jalan terus saja, agar di ujung lelang ini ada bukti untuk dibawa ke ranah hukum,” ungkap Uchok.
Sebelumnya Ketua Divisi Hukum Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Renhad P. SH, membuka borok di balik dugaan ‘kongkalikong’ lelang e-Katalog Pengadaan Barang Kategori Beton di BPPBJ Pemprov DKI Jakarta.
Ditambahkan Renhad, KP3I mendapatkan jejak dokumen surat permohonan BPPBJ DKI yang dilayangkan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Surat tersebut berisi ‘Permohonan Penambahan Kategori pada Katalog Lokal di BPPBJ DKI Jakarta’.
Renhad menyebut bahwa surat itu diduga merupakan upaya terencana yang dilakukan oleh BPPBJ untuk mendapatkan pembenar dari tindakannya yang melanggar aturan.
“Buat apa oknum BPPBJ repot-repot bersurat ke LKPP memohon penambahan penyedia jasa konstruksi sebagai perusahaan penyedia pada Katalog Elektronik?” kata Renhad sambil menambahkan permohonan tersebut terkesan untuk memuluskan perusahaan tertentu yang ikut proses lelang agar bisa menang. ■ RED/JOKO S/G