Disampaikan Tim Tanggap Covid-19 DKI, WARTAWAN Diminta Sosialisasikan Corona Secara Benar

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Ketua Tim Tanggap Covid-19 DKI Jakarta, Catur Laswanto mengimbau kepada semua pihak khususnya media massa, untuk membantu menyosialisasikan secara benar dan massif mengenai pencegahan Corona. Masyarakat juga diimbau agar dapat mematuhi kebijakan yang disampaikan Gubernur Anies Baswedan.Ibukota Jakarta telah menjadi salah satu pusat wabah Covid-19 dan telah ditetapkan sebagai daerah Tanggap Darurat Bencana Covid-19. “Saya ingin imbau teman wartawan (media massa) untuk terus-menerus memberikan sosilisasi kepada masyarakat agar betul mematuhi seruan dari pemerintah. Sebab jumlah kasus dari waktu ke waktu selalu menunjukkan pertumbuhan, itu fakta yang sangat dikhawatirkan kita semua. Dan kita semua akan bisa perangi virus ini mana kala masyarakat betul ikuti seruan pemerintah untuk tetap di rumah, jaga jarak, dan jangan keluar jika tidak ada urusan penting,” jelasnya di Balaikota, Selasa (24/3).Catur pun memaparkan, jumlah kasus positif Covid-19 dan angka kematian semakin bertambah di Jakarta. Total pasien positif yaitu 356 orang, dengan pasien sembuh sebanyak 22 orang, dan meninggal 31 orang, serta tenaga kesehatan yang terinfeksi sejumlah 42 orang.”Adapun jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di seluruh wilayah Jakarta sampai dengan hari ini mencapai 1.465 orang. Yang telah selesai dipantau sejumlah 1.064 dan yang masih dalam pemantauan sejumlah 401 orang. Jumlah pasien dalam pengawasan adalah 691 orang. Pasien yang masih dirawat sampai hari ini berjumlah 430 orang dan 261 orang sudah pulang,” tambahnya.Disampaikan juga oleh Catur, dari hasil evaluasi, ditemukan beberapa kelompok masyarakat yang belum dapat mematuhi imbauan atau seruan dari Pemprov DKI Jakarta. Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian wabah Covid-19, Catur juga mengatakan bahwa petugas Satpol PP DKI Jakarta terus melakukan penyisiran dan penutupan terhadap tempat-tempat hiburan di seluruh wilayah Jakarta sebagai tindak lanjut Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, yang mana terhitung tanggal 23 Maret 2020 tempat usaha hiburan harus tutup.Sementara itu Pemprov DKI Jakarta juga telah menerima sejumlah bantuan dari dunia usaha maupun lembaga kemasyarakatan untuk penanganan Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Biro Kerja Sama Daerah DKI Jakarta, Andhika Permata.”Bantuan yang diberikan yang memang sangat dibutuhkan, yaitu terkait dengan equipment kesehatan, di antaranya masker, sarung tangan, disinfektan serta beberapa bagian alat pelindung diri, sepatu boot dan lainnya. Kami ucapkan terima kasih sebesarnya atas partisipasi elemen masyarakat yang telah mendukung Pemprov DKI Jakarta untuk menanggulangi Covid-19,” terangnya. ■ RED/JOKO SUDADI/GOES

Related posts

Selain Meresmikan Kebun Hidroponik, BANK DKI Serahkan  Bantuan Pendidikan ke Penyandang Cerebral Palsy di YPAC Jakarta

Ke Tim PKK & DWP, PJ GUBERNUR HERU BUDI Ingatkan Pentingnya Sosialisasi UU Daerah Khusus Jakarta

Temani Ribuan Warga Jakarta, HERU BUDI ‘Nobar’ Semifinal Indonesia versus Uzbekistan di Lapangan Banteng