Cek Kesehatan Masa Pandemi COVID-19, PRODIA Hadirkan Telekonsultasi Bagi Pelanggan


JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Demi meningkatkan kemudahan akses layanan kesehatan pada masa pandemi COVID-19, PT Prodia Widyahusada Tbk (Kode saham: PRDA) menghadirkan telekonsultasi bagi pelanggan.

Sedangkan layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan di dalam melakukan konsultasi mengenai kondisi kesehatan tanpa harus datang ke Prodia. Apabila diperlukan tindakan lanjutan,.maka dokter akan memberikan rujukan sesuai dengan kondisi pelanggan, seperti memberikan pengantar untuk
pemeriksaan di Prodia, vaksinasi di Prodia dan pemberian resep.

Layanan telekonsultasi ini berlaku di
cabang Prodia yang berizin klinik, dan tersedia bagi pelanggan awam yang akan dilayani oleh dokter di
klinik Prodia mulai tanggal 22 Mei 2020.

Direktur Utama Prodia, Dewi Muliaty, menjelaskan bahwa “Kami terus berupaya untuk meningkatkan
kemudahan akses layanan kesehatan bagi pelanggan pada masa pandemi COVID-19 ini sehingga
pelanggan dapat melakukan konsultasi kesehatan tanpa harus datang ke fasilitas layanan kesehatan
kami.”

Permintaan layanan telekonsultasi di Prodia dapat dilakukan dengan menghubungi Kontak Prodia
1500-830 atau menghubungi cabang Prodia terdekat yang lokasi dan nomor kontaknya dapat dilihat pada
website Prodia https://prodia.co.id/id/lokasi.

Kemudian, petugas Prodia akan mencatat data pelanggan,
menyampaikan tata cara dan syarat-ketentuan yang berlaku secara umum untuk penggunaan layanan
telekonsultasi, mengecek jadwal layanan telekonsultasi yang tersedia, serta menginformasikan kepada
pelanggan melalui whatsapp atau telepon.

Setelah pelanggan membuat janji penggunaan layanan telekonsultasi dan telah melakukan pembayaran,
petugas Prodia akan mengirimkan email kepada pelanggan yang bersangkutan yang berisi jadwal, durasi dan undangan dengan link Webex serta syarat dan ketentuan yang berlaku secara detail untuk
penggunaan telekonsultasi.

Telekonsultasi dilakukan sesuai dengan jam layanan dokter di cabang Prodia maksimal selama 30 menit. Untuk layanan telekonsultasi mengenai hasil pemeriksaan laboratorium, dokter Prodia akan melihat melalui Hasil Online. Proses layanan telekonsultasi didokumentasikan dalam
bentuk Rekam Medis dan rekaman suara.

Dokter layanan telekonsultasi Prodia dapat memberikan tindak lanjut dan mengarahkan pasien untuk
akses Pesan Online dan/atau layanan Home Service bila diperlukan. Apabila ada anjuran dokter mengenai
tindak lanjut berupa pemberian resep, maka hal tersebut akan dikirimkan softcopynya dalam format pdf melalui email dan akan dikonfirmasi oleh petugas Prodia.

Bagi pelanggan yang memerlukan tindak lanjut berupa pemeriksaan laboratorium dapat diarahkan dengan menggunakan Pesan Online.
Layanan telekonsultasi tidak berlaku untuk konsultasi pra-pemeriksaan Anti SARSCOV-2 (COVID-19). Ada
pun jenis layanan yang tidak dapat dilakukan dengan telekonsultasi diantaranya adalah sebagai berikut:
triage dan kondisi gawat darurat, kebutuhan pemeriksaan fisik pada medical check-up, konsultasi pasien
disabilitas (tuli/tuna wicara/tuna netra), kondisi khusus yang mengharuskan pemeriksaan fisik atau memerlukan tindakan medis tertentu, hasil pemeriksaan lab/non lab dari luar Prodia, dan permintaan
surat keterangan sehat sebab hal tersebut membutuhkan pemeriksaan fisik.

“Layanan telekonsultasi yang dimiliki Prodia ini sejalan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan pada
kondisi pandemi COVID-19 saat ini, dengan memanfaatkan teknologi medis secara online atau
telemedicine. Kami berharap pelanggan maupun masyarakat dapat memanfaatkan layanan telekonsultasi
ini secara optimal sehingga mempermudah untuk berkonsultasi dengan dokter sesuai kondisi
kesehatannya masing-masing,” terang Dewi. ■ RED/RIHADIN/GOES

Related posts

Pilihan Mesin Hybrid & Bensin Dilengkapi Teknologi Terdepan, HYUNDAI MOTORS INDONESIA Resmi Luncurkan New TUCSON

Sambil Bawa Bantuan, KAPOLRI Tinjau Posko di Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi NTT

Upgrade Skill Hingga Mancanegara, DR AYU WIDYANINGRUM Raih Penghargaan Bergengsi ‘Beautypreneur Award 2024’