27.2 C
Jakarta
21 November 2024 - 23:33
PosBeritaKota.com
Nasional

Suasana Kondusif di Papua, KETUA FKMPP BENNY M MARAN Minta Jangan Diganggu Rencana Putusan Bagi 7 Pelaku Makar

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Suasana kondusif di Papua saat ini diharapkan tidak diganggu oleh rencana pembacaan vonis terhadap ketujuh (7) warga Papua yang diduga melakukan makar dalam aksi kerusuhan di Jayapura Papua September 2019 lalu.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Ketua FKMPP (Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Papua), Benny Marthen Maran dalam jumpa pers bersama wartawan di Markas FKMPP, Mess Chendrawasih Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (16/6/2020).

Menurut Benny, biarlah proses hukum terhadap ketujuh warga Papua ini berjalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku dan jangan dipolitisir menjadi issu rasisme. Karenanya, ia sangat berharap seluruh warga masyarakat Papua dapat menjaga suasana kondusifitas.

Yang pasti, tambah Benny lebih lanjut, menjelang putusan hukuman dan jangan sampai ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin memperkeruh keadaan. Apalagi sampai membuat kekacauan yang akan berdampak kepada seluruh masyarakat Indonesia, dimana saat ini Pemerintah sedang berjuang keras untuk mengatasi pandemi COVID-19 serta pemulihan ekonomi.

Penyelesaian terbaik saat ini adalah dengan menghapus kesenjangan sosial di Papua. “Memang kasus hukum haruslah terus berjalan di atas landasannya dan janganlah membawa-bawa lagi issu rasisme karena bangsa Indonesia terkenal dengan kemajemukannya yang terdiri dari berbagai suku, bahasa mulai dari Sabang sampai Merauke, pungkas Benny Marthen Maran. RED/MIKE WANGGE/GOES

Related posts

Kena Serangan Jantung, KETUA DEWAN PERS Azyumardi Azra Meninggal Dunia di RS Selangor Malaysia

Redaksi Posberitakota

Juga ke Jogja dan Solo, PEMERINTAH Siap Kerjakan KA Cepat Jakarta-Bandung

Redaksi Posberitakota

Melalui Patroli Udara ‘Operasi Ketupat 2021’, KABAHARKAM POLRI Sebut Larangan Mudik Dipatuhi Masyarakat

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang