Ketahuan Pakai Sabu di Rumah, CHATERINE WILSON Kini Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Bagaikan tak ada habis-habisnya, kalangan artis dan selebritis terjerat Narkoba. Mereka memang jadi sasaran para bandar. Sejumlah pihak pun masih debatebel dan kemudian menyebut sebagai korban serta buntut-buntutnya minta direhabilitasi.

Namun, cukupkah sampai di situ? Jelas, tidak! Kenapa, pada faktanya tak sedikit pula kalangan artis dan selebritis, dilibatkan jadi ‘Duta Narkoba’. Seharusnya, jika didekati para bandar, bisa melapor pada aparat berwajib (polisi), agar sedini mungkin bisa dilakukan penangkapan.

Kasus terakhir kini menimpa artis Chaterine Wilson. Ia berhasil ditangkap polisi, karena ketahuan menggunakan Narkoba jenis sabu di rumahnya sendiri. Berkat laporan masyarajat, akhirnya polisi melakukan penggerebekan.

Chaterine dibuat tak bisa mengelak, manakala Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB, didatangi petugas. Dari hasil penggeledahan di rumahnya kawasan Pangkalan Jati, Depok, ditemukan 2 plastik yang dipastikan berisikan sisa Narkoba jenis sabu.

Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyebutkan bahwa Catherine Wilson berhasil ditangkap di rumahnya. Ia Informasi yang diperoleh polisi berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Sendiri (ditangkapnya) sementar ini, jam 10 pagi tadi di kediamannya Pangkalan Jati, Cinere Depok. Saat ini ada dua klip kecil yang diduga adalah sabu-sabu,” ujar Yusri Yunus, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).

Sampai berita ini diturunkan, Chaterine Wilsob telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan sudah mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya. Ia sendiri mengaku menyesal dan tak mau melakukan hal yang dianggapnya bodoh tersebut. ■ RED/RIO/ALDI/GOES

Related posts

Lulus & IPK-nya 3.94, DARMAWAN YUSUF Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Sumatera Utara

Kagak Ada Kapoknya, PESINETRON RIO REIFAN Kembali Berurusan dengan Polisi karena Kasus Narkoba

Atas Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Mimika, KUASA HUKUM Ingin Ajukan Kliennya Sebagai Justice Collaborator